Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi GASB Tutup, Anggota Ngadu ke Dewan Nasib Dana Nasabah Tak Jelas, Koperasi Tak Pernah Buka

Bali Tribune/ MENGADU - Puluhan nasabah Koperasi GASB Ngadu ke Dewan Gianyar, Senin (14/6/2021).
balitribune.co.id | Gianyar  - Sempat meredup beberapa bulan, nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) kembali bergolak. Kali ini, puluhan nasabah mengadu ke DPRD Gianyar lantaran nasib dananya tidak jelas, sementara kantor koperasi tak pernah buka. Janji Manager koperasi akan mengembalikan uang sebanyak Rp 5 M secara mencicil juga tidak ada realisasi.
 
Senin (14/6/2021) sekitar pukul 10.00 Wita, dengan tertatih-tatih Dewa Mangku Nyoman Ngetis bersama puluhan orang perwakilan dari ratusan anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar mendatangi Gedung DPRD Gianyar. Pinandhita yang ngayah di Pura Merahan Agung Puri Gianyar ini mengaku memiliki tabungan mencapai Rp 50 juta. Uang itu dikumpulkannya sejak tahun 2020 silam, namun kini nasibnya tidak jelas lantaran koperasi GASB tidak pernah buka lagi.  "Seluruh uang sesari dan uang insentif dari pemerintah saya tabung ke koperasi, kini Koperasi tidak pernah buka lagi," sesalnya.
 
Di gedung dewan mereka diterima oleh Anggota DPRD Gianyar I Made Wardana dan Plt. Kadiskop Gianyar Dewa Gede Mudiarta. Melalui Dewa Astawa, para anggota koperasi ini menyampaikan tujuan kedatangannya. Dimana saat Koperasi GASB diketahui bermasalah terungkap jika dana koperasi dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum manager senilai RP 5 M. Di hadapan pengawas dan prajuru Adat Gianyar bertempat di Pura Puseh Setempat, Manager ini berjanji akan mengembalikan dana tersebut. "Kami dijanjikan bahawa  manager ini akan mengembalikan dana itu setiaap triwulan sebanyak Rp 250 juta, kenyataannya hingga kini kami tidak mendapatkan informasi apapun. Malahan kantor Koperasinya tutup," paparnya.
 
Di hadapan dewan dan Plt. Kadiskop, pihak hanya berharap menyikapi kondisi yang mereka alami. Mereka berharap, koperasi tetap dibuka agar ada keterbukaan infornasi, pengurus dan pengawas koperasi agar meminta oknum menager untuk menepati janjinya, meminta diadakan Rat dan ada pengebalian uang nasabah. Namun sayang, kedatangannya ke gedung dewan tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Anggota DPRD Gianyar hanya menyatakan jika pihaknya hanya sebagai fasilitator dan meminta Plt. Kadiskop menindaklanjuti keluhan anggota koperasi ini. Plt. Kadiskop Dewa Mudiarta pun menagaskan pihaknya akan memanggil Pengawas, Pengurus termasuk oknum manager Koperasi GASB, Selasa (15/6/2021). "Kami akan panggil dulu untuk mengetahui sejauh mana permasalahannya dan upaya penyelesaian yang sudah dilaksanakan. Selanjutnya akan kami pelajari dulu," terangnya singkat.
 
Sebelumnya, kisruh Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar dimualai pada akhir tahun 2020. Ditandai dengan keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para Pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 Miliar lebih pun raib dan  diduga digunakan secara pribadi oleh oknum manajer Unit Simpan Pinjam. Temuan pengawas, terungkap jika oknum manajer ini telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya. Terdiri  dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp 3 M lebih, Dana Tabungan Rp 700 Juta, Penggunaan nama Debitur lain hingga Rp 300 Juta, penggunaan kas di BRI Rp 500 juta lebih hingga chas bon sebanyak Rp 200 juta.
 
Di hadapan pengawas dan pengurusan Koperasi GASB dan bertempat di Pura Puseh, oknum manager ini membuat surat pernyataan pengakuan atas penggunaan dana koperasi itu dan menyatakan siap bertanggungjawab untuk mengembalikan dana itu. Menariknya, yang bersangkutan juga menyerahkan sejumlah asetnya berupa tanah yang masih terikat di pagadaian, rumah yang masih terikat kredit bank, sepeda motor serta mobil yang semuanya masih terikat dengan pihak lain. 
wartawan
ATA
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.