Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Perpanjangan waktu tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan jadwal RAT yang bertepatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Selain itu, pemerintah ingin memberi ruang bagi koperasi untuk menyelesaikan audit laporan keuangan secara lebih akurat. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini di Bali ada sekitar 6.316 koperasi binaan dari provinsi, kabupaten/kota termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDM). 

Disebutkannya, dari jumlah tersebut ada sekitar 28 persen yang dimasukkan kategori koperasi tidak aktif. Tidak aktif tersebut dilihat dari salah satu indikator yakni tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut. "Jika koperasi tidak melaporkan hasil RAT-nya di dinas, maka dikategorikan sebagai koperasi tidak aktif," ujarnya. 

Kata dia, terhadap koperasi yang tidak aktif di Bali ini pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan, dan memberdayakan kembali agar bisa aktif ataupun berkolaborasi dengan koperasi yang lain. Diharapkan dengan melakukan pembinaan sekaligus evaluasi agar koperasi kembali berfungsi optimal dan mampu mendukung perekonomian masyarakat. "Jadi kita anggap bisa aktif kembali," ucap Tri Arya Dhyana. 

Pihaknya memastikan data RAT segera diperbarui melalui sistem Online Data System atau ODS. Pelaporan hasil RAT wajib disampaikan maksimal satu bulan setelah RAT digelar atau paling lambat 31 Mei 2026. Dengan tenggat waktu baru ini, diharapkan seluruh koperasi di Bali dapat menyampaikan kualitas laporan yang lebih baik.

Tri Arya Dhyana menambahkan, di Bali terdapat 716 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdiri dari 636 koperasi desa dan 80 koperasi kelurahan. "Diantara 716 memang sudah ada yang beroperasional 165 atau 18 persen," imbuhnya. 

KDMP yang dikategorikan aktif yakni sudah aktif menjalankan 1 unit usaha. Namun masih perlu dilakukan pembinaan bagi sumber daya manusia di KDMP, sehingga bisa membangkitkan ekonomi desa sesuai potensi di desa masing-masing.

wartawan
YUE
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.