Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Perpanjangan waktu tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan jadwal RAT yang bertepatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Selain itu, pemerintah ingin memberi ruang bagi koperasi untuk menyelesaikan audit laporan keuangan secara lebih akurat. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini di Bali ada sekitar 6.316 koperasi binaan dari provinsi, kabupaten/kota termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDM). 

Disebutkannya, dari jumlah tersebut ada sekitar 28 persen yang dimasukkan kategori koperasi tidak aktif. Tidak aktif tersebut dilihat dari salah satu indikator yakni tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut. "Jika koperasi tidak melaporkan hasil RAT-nya di dinas, maka dikategorikan sebagai koperasi tidak aktif," ujarnya. 

Kata dia, terhadap koperasi yang tidak aktif di Bali ini pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan, dan memberdayakan kembali agar bisa aktif ataupun berkolaborasi dengan koperasi yang lain. Diharapkan dengan melakukan pembinaan sekaligus evaluasi agar koperasi kembali berfungsi optimal dan mampu mendukung perekonomian masyarakat. "Jadi kita anggap bisa aktif kembali," ucap Tri Arya Dhyana. 

Pihaknya memastikan data RAT segera diperbarui melalui sistem Online Data System atau ODS. Pelaporan hasil RAT wajib disampaikan maksimal satu bulan setelah RAT digelar atau paling lambat 31 Mei 2026. Dengan tenggat waktu baru ini, diharapkan seluruh koperasi di Bali dapat menyampaikan kualitas laporan yang lebih baik.

Tri Arya Dhyana menambahkan, di Bali terdapat 716 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdiri dari 636 koperasi desa dan 80 koperasi kelurahan. "Diantara 716 memang sudah ada yang beroperasional 165 atau 18 persen," imbuhnya. 

KDMP yang dikategorikan aktif yakni sudah aktif menjalankan 1 unit usaha. Namun masih perlu dilakukan pembinaan bagi sumber daya manusia di KDMP, sehingga bisa membangkitkan ekonomi desa sesuai potensi di desa masing-masing.

wartawan
YUE
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.