Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Sakit di Gianyar Tambah Berlipat

Bali Tribune/ BERTAHAN - Meski tertatih, salah satu koperasi di Ubud, mencoba bertahan



balitribune.co.id | Gianyar - Terusiknya perputaran perekonomian di masa Pandemi membuat sejumlah lembaga perekonomian tertatih-tatih. Tak terkecuali Koperasi, yang semakian terpuruk hingga koperasi sakit di Gianyar terus bertambah. Tidak tanggung-tanggung jumlah koperasi sakit dari tahun 2020 ke 2021 hingga berlipat.

Dari data yang diterima Bali Tribune, Kamis (3/2/22), pendapatan koperasi secara rata-rata di Kabupaten Gianyar mengalami penurunan pendapatan yang drastis. Selain penurunan pendapatan, jumlah koperasi yang sakit juga bertambah. Dari koperasi yang sakit 286 di Tahun 2019, di Tahun 2020 menjadi 423 koperasi. Penurunan pendapatan koperasi tersebut disebabkan menurunnya daya beli masyarakat dan pendapatan masyarakat mengalami penurunan.  Sehingga untuk iuran wajib, membayar hutang di koperasi juga mengalami penurunan. " Kami di Diskop terus melakukan pembinaan agar bisa bangkit kembali. Ada sebagian koperasi yang belum RAT dan ada yang sudah RAT namun tidak melaporkan hasil RAT ke Diskop," ungkap Kadiskop Gianyar I Wayan Arsana.

Diakuinya, keberadaan koperasi yang sakit juga mengalami penambahan, pada tahun 2019 jumlah koperasi yang sakit sebanyak 286 koperasi meningkat menjadi 423 di Tahun 2020. Sedangkan jumlah koperasi di Gianyar sebanyak 1.227 koperasi dan sebagai kabupaten yang terbanyak memiliki koperasi. Koperasi yang sakit ini dengan berbagai penyebab, di antaranya berkurangnya modal masuk. "Yang parah itu karena dana koperasi dipakai modal ke jasa keuangan lain dengan iming-iming bunga tinggi. Saat jasa keuangan tersebut ambruk, justru modal koperasi yang dipakai juga lenyap," tuturnya. Sebagian koperasi yang sakit itu karena kelalaian pengurus.

Dengan banyaknya jumlah koperasi yang mencapai 1.227 ini, Diskop Gianyar juga mengalami kesulitan melakukan pembinaan. Saat ini terdapat 8 petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL), dengan asumsi 1 kecamatan oleh 1 PPKL, dengan asumsi 1 penyuluh dengan cakupan 153 koperasi. "Ini sangat memberatkan petugas PPKL, pastinya tidak semua akan bisa dijangkau ke lapangan, karena banyaknya," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.