Koperasi Sakit di Gianyar Tambah Berlipat | Bali Tribune
Diposting : 3 February 2022 23:28
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ BERTAHAN - Meski tertatih, salah satu koperasi di Ubud, mencoba bertahan

balitribune.co.id | Gianyar - Terusiknya perputaran perekonomian di masa Pandemi membuat sejumlah lembaga perekonomian tertatih-tatih. Tak terkecuali Koperasi, yang semakian terpuruk hingga koperasi sakit di Gianyar terus bertambah. Tidak tanggung-tanggung jumlah koperasi sakit dari tahun 2020 ke 2021 hingga berlipat.

Dari data yang diterima Bali Tribune, Kamis (3/2/22), pendapatan koperasi secara rata-rata di Kabupaten Gianyar mengalami penurunan pendapatan yang drastis. Selain penurunan pendapatan, jumlah koperasi yang sakit juga bertambah. Dari koperasi yang sakit 286 di Tahun 2019, di Tahun 2020 menjadi 423 koperasi. Penurunan pendapatan koperasi tersebut disebabkan menurunnya daya beli masyarakat dan pendapatan masyarakat mengalami penurunan.  Sehingga untuk iuran wajib, membayar hutang di koperasi juga mengalami penurunan. " Kami di Diskop terus melakukan pembinaan agar bisa bangkit kembali. Ada sebagian koperasi yang belum RAT dan ada yang sudah RAT namun tidak melaporkan hasil RAT ke Diskop," ungkap Kadiskop Gianyar I Wayan Arsana.

Diakuinya, keberadaan koperasi yang sakit juga mengalami penambahan, pada tahun 2019 jumlah koperasi yang sakit sebanyak 286 koperasi meningkat menjadi 423 di Tahun 2020. Sedangkan jumlah koperasi di Gianyar sebanyak 1.227 koperasi dan sebagai kabupaten yang terbanyak memiliki koperasi. Koperasi yang sakit ini dengan berbagai penyebab, di antaranya berkurangnya modal masuk. "Yang parah itu karena dana koperasi dipakai modal ke jasa keuangan lain dengan iming-iming bunga tinggi. Saat jasa keuangan tersebut ambruk, justru modal koperasi yang dipakai juga lenyap," tuturnya. Sebagian koperasi yang sakit itu karena kelalaian pengurus.

Dengan banyaknya jumlah koperasi yang mencapai 1.227 ini, Diskop Gianyar juga mengalami kesulitan melakukan pembinaan. Saat ini terdapat 8 petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL), dengan asumsi 1 kecamatan oleh 1 PPKL, dengan asumsi 1 penyuluh dengan cakupan 153 koperasi. "Ini sangat memberatkan petugas PPKL, pastinya tidak semua akan bisa dijangkau ke lapangan, karena banyaknya," tegasnya.