Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Sakit di Gianyar Tambah Berlipat

Bali Tribune/ BERTAHAN - Meski tertatih, salah satu koperasi di Ubud, mencoba bertahan



balitribune.co.id | Gianyar - Terusiknya perputaran perekonomian di masa Pandemi membuat sejumlah lembaga perekonomian tertatih-tatih. Tak terkecuali Koperasi, yang semakian terpuruk hingga koperasi sakit di Gianyar terus bertambah. Tidak tanggung-tanggung jumlah koperasi sakit dari tahun 2020 ke 2021 hingga berlipat.

Dari data yang diterima Bali Tribune, Kamis (3/2/22), pendapatan koperasi secara rata-rata di Kabupaten Gianyar mengalami penurunan pendapatan yang drastis. Selain penurunan pendapatan, jumlah koperasi yang sakit juga bertambah. Dari koperasi yang sakit 286 di Tahun 2019, di Tahun 2020 menjadi 423 koperasi. Penurunan pendapatan koperasi tersebut disebabkan menurunnya daya beli masyarakat dan pendapatan masyarakat mengalami penurunan.  Sehingga untuk iuran wajib, membayar hutang di koperasi juga mengalami penurunan. " Kami di Diskop terus melakukan pembinaan agar bisa bangkit kembali. Ada sebagian koperasi yang belum RAT dan ada yang sudah RAT namun tidak melaporkan hasil RAT ke Diskop," ungkap Kadiskop Gianyar I Wayan Arsana.

Diakuinya, keberadaan koperasi yang sakit juga mengalami penambahan, pada tahun 2019 jumlah koperasi yang sakit sebanyak 286 koperasi meningkat menjadi 423 di Tahun 2020. Sedangkan jumlah koperasi di Gianyar sebanyak 1.227 koperasi dan sebagai kabupaten yang terbanyak memiliki koperasi. Koperasi yang sakit ini dengan berbagai penyebab, di antaranya berkurangnya modal masuk. "Yang parah itu karena dana koperasi dipakai modal ke jasa keuangan lain dengan iming-iming bunga tinggi. Saat jasa keuangan tersebut ambruk, justru modal koperasi yang dipakai juga lenyap," tuturnya. Sebagian koperasi yang sakit itu karena kelalaian pengurus.

Dengan banyaknya jumlah koperasi yang mencapai 1.227 ini, Diskop Gianyar juga mengalami kesulitan melakukan pembinaan. Saat ini terdapat 8 petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL), dengan asumsi 1 kecamatan oleh 1 PPKL, dengan asumsi 1 penyuluh dengan cakupan 153 koperasi. "Ini sangat memberatkan petugas PPKL, pastinya tidak semua akan bisa dijangkau ke lapangan, karena banyaknya," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.