Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kopinkra Kriya Bambu Sedana Sabet Penghargaan Nasional

Bali Tribune/ I Wayan Risma
balitribune.co.id | Bangli - Koperasi Perajin (Kopinkra) Kriya Bambu Sedana, Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli adalah salah satu koperasi yang berhasil meraih penghargaan sebagai koperasi berprestasi dari Kementerian Koperasi dalam kategori koperasi pemasaran.
 
Sejatinya koperasi yang berdiri tahun 1998 tersebut, sebelumnya sudah sempat menyabet prestasi ditingkat kabupaten dan provinsi, bahkan kopinkra Kriya Bambu Sedana juga sempat dipercaya sebagi koperasi yang di tunjuk  menjalankan program peningkatan kualitas perumahan. Manager Kopinkra Kriya Bambu Sedana I Wayan Risma mengatakan peraihan penghargaan tingkat nasinal merupakan kali pertama diraih koperasi yang beranggotakan 196 anggota.
 
Koprinka Krya Bambu Sedana berdiri tanggal 31 Agustus 1998 dengan staus pra  koperasi dan baru tanggal 27 Januari 1999 secara resmi memilki badan hukum. “Untuk tahap awal pendirian hanya beranggotakan 40 orang yang nota bene anggotanya adalah perajin bambu dengan bergerak di unit usaha simpan pinjam dan waserda,” ungkap Wayan Risma, Minggu (14/7).
 
Kata I Wayan Risma untuk tahap awal pendirian, koperasi hanya bermodalkan Rp 12 juta dan setelah berjalan kini asset koperasi sekitar 6,1 Miliar.  “Untuk jumlah anggota hingga tahun 2019 tercatat sebanyak 196 anggota,” sebutnya. Sementara jika berbicara terkait perkembangan koperasi sendiri dapat dilihat dari sisa hasil usaha (SHU),  dimana untuk tahun 2018 sebesar Rp 70 juta dan untuk tahun 2019 untuk semester I (enam bulan berjalan ) sudah mencapai Rp 80 juta. “Kepercayaan masyarakat terhadap kopinkra Kriya Bambu Sedana semakin meningkat,” ujarnya.
 
Sebut I Wayan Risma, karena perkembangnya yang mengalami terend positif beberpa kali koperasi yang dinahkodainya beberpa kali mendapat pinjaman lunak diantara tahun 2002 pinjaman sebesar Rp 200 juta dari Kementerian koperasi. “Untuk jangka waktu pinjmanan 2 tahun tahun dan sudah dilunasi,” sebutnya. Selain itu pihak PLN di tahun 2010 juga memberikan pinjaman lunak sebesar Rp 25 juta.
 
Selain pemberian bantuan lunak, Kopinkra Kriya Bambu Sedana  juga dipercaya sebagi koperasi  menjalankan program pemerintah pusat yakni  peningkatan kualitas perumahan. Dalam program pemerintah ini. Kopinkra Kriya Bambu Sedana mengkaver dua wilayah yakni Desa Sulahan, Kecamatan Susut dan Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. “Program tersebut untuk kegiatan rehab rumah setiap pemohon medapat bantuan masing- masing Rp 5 juta dan anggran yang di plot untuk program tersebut sebesar Rp 245 juta,” sebutnya.
 
Disinggung proses penilain, hingga Koperasi Kriya Bambu Sedana berhasil meraih prestasi tingkat nasional, kata  I Wayan Risma  untuk tahap awal dilakukan penilian oleh tim kabupaten, setelah terpilih sebagai duta Bangli akhirnya tim dari Propinsi melakukan verifikasi tanggal 6 April kemarin. “Verifikasi meliputi memeriksa kelengkapan buku- buku administrasi dan meihat dari segi kesehatan koperasi,” jelasnya
 
Hasil dari verifikasi, Koprinka Kriya Bambu Sedana terpilih mewakili Bali dalam ajang koperasi berpresatisi tahun 2019. “Koprinka Kriya Bambu Sedana ditetapkan sebagai koperasi berprestasi bidang pemasaran. Tentu hal ini sangat membanggakan bagi kami, dan menjadi penyemangat untuk memperatahankan prestasi ini,” imbuh Wayan Risma. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.