Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Gigitan Anjing Gila Berjatuhan

Bali Tribune/ Petugas eliminasi anjing rabies di Jalan Baladewa,lingkungan Mergan,Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - kasus serangan anjing gila positif rabies yang  menggigit warga terus berjatuhan di Klungkung. Sebanyak 7 orang warga di jalan Baladewa, Lingkungan Mergan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung, Kamis (23/5) pekan silam tak luput dari serangan anjing gila rabies. 
 
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lingkungan Mergan,Semarapura Klod Kangin,Anak Agung Sayang Selasa(28/5) saat Tim melakukan vaksinasi massal bagi anjing peliharaan maupun anjing liar yang ditemui di sekitar Mergan,Klungkung.
 
Menurut kepala lingkungan Mergan ,Anak Agung Sayang, warganya  yang digigit anjing gila terjadi  pada 23 Mei yang lalu di seputaran  Jalan Puputan. 
 
“Warga yang digigit  anjing gila itu berwarna hitam milik salah satu  warga setempat. Anjing yang menggigit  warga  tersebut setelah dilakukan cek laboratorium  pada 26 Mei lalu positif rabies. 
 
Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Klungkung Anak Agung Raka Arnawa membenarkan anjing yang menggigit warga tersebut ternyata positif rabies.
 
Untuk itu, katanya, pihaknya langsung melakukan eliminasi terhadap anjing- anjing yang ada di seputar lingkungan Jalan Baladewa maupun lingkungan Mergan, Selasa (28/5). 
 
“Kita melakukan eliminasi dan pemberian vaksin pada anjing yang ditemui di seputar Jalan Baladewa 1, Lingkungan Mergan,Semarapura Klod Kangin ,”terang AA Raka Arnawa.
 
Pihaknya juga melakukan vaksinasi massal sekaligus eksekusi terhadap  anjing- anjing yang positip rabies milik I Putu Gde Oka di Jalan Puputan,KLungkung. Pasalnya, anjing milik Putu Gde Oka ini telah menggigit 7 orang dibulan Mei ini.
 
Menurut AA Raka Arnawa warga yang digigit anjing gila positif rabies masing-masing A A Agung Sayang Adyana ( 50), I Made Suastika( 57),I Wayan  Surata (52 ),I Putu Setiawan (5 ),I Nengah Ranta (53),Sahudin (66), Nang Ali (40). Semua korban yang digigit anjing Gila tersebut saat ini ditangani oleh Dinas Keswan ,Klungkung. 
 
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Klungkung Wayan Kariana menyatakan saat ini pihaknya menganggarkan Rp 400 juta untuk 2000 vial VAR. “Saya  tidak dapat memastikan apakah stok VAR tergolong aman atau sebaliknya,sementara sampai Senin(27/5) stok VAR yang terisa 394 vial VAR,”terangnya. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.