Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Kebakaran Pasar Ubud Didominasi Pedagang "Siluman"

Bali Tribune / PEDAGANG - Para Pedagang Pasar Ubud, pascakebakaran

balitribune.co.id | GianyarPascakebakaran melanda Pasar Ubud, disinyalir adanya proses pemindahan hak pemakaian tempat di bawah tangan. Hal ini terungkap saat  para pedagang yang berdatangan, Minggu (18/8).  Para pedagang seni/ oleh-oleh  yang memiliki tempat los di lantai 1 maupun lantai 2 itu, ternyata sebagian besar pedagang  non pemegang hak pakai.

Dari keterangan salah seorang pedagang, Ibu Nyoman M asal Ubud Kelod, dirinya memiliki hak pakai untuk satu bilik di lantai 2. Awal Pasar Tematik Ubud dibuka, diakuinya masih didominasi pedagang  atau pemilik hak pakai yang lama. Hanya saja, jumlahnya  berbeda-beda. Ada yang memiliki 2 bahkan ada pula yang memiliki 8 bilik.  Padahal saat sosialisasi disebutkan, ada pola pemerataaan. "Saya tidak ngerti urusan itu. Kenyataannya ada satu warga memiliki 8 tempat di pasar ini," ungkapnya.

Disisi lain sebutnya, banyak warga Ubud yang berharap memiliki tempat hingga kini tidak berhasil. Termasuk warga Ubud yang rumahnya berdampingan dengan pasar, malah kesulitan untuk mendapatkan  tempat.

"Sepupu saya rumahnya berdampingan dengan pasar. Saat ada kebakaran  seperti ini tentunya sangat  was-was. Belum lagi gangguan setiap harinya seperti bau sampah dan lainnya. Seharusnya dapat prioritas mendapatkan tempat berjualan di pasar," keluhnya.

Kini, lantaran satu orang menguasai lebih dari satu tempat mereka pun menyewakan tempatnya ke orang lain. Padahal sejak awal sudah ada pelarangan untuk menyewakan hak pakai tempat ini ke pihak  lain.  Ironisnya lagi, mereka meyewakan tempat yang tidak dikenakan biaya sewa oleh pemerintah.

Bapak Wayan S, pedagang patung asal Peliatan pun menyebutkan jika kini banyak pedagang baru di pasar Tematik Ubud. Mereka pun  banyak yang dari luar kabupaten Gianyar seperti Karangasem maupun Bangli.

"Pedagang baru ini menyewa ke pemilik hak pakai. Memang sangat menguntungkan bagi pemegang hak pakai ini. Terlebih yang memiliki banyak tempat.  Tak perlu berjualan atau menyewa tenaga untuk jualan. Tinggal terima uang kontrakan," sindirnya.

Terlebih lagi, pemegang hak pakai hingga satu setengah tahun Pasar Tematik dibuka belum mengeluarkan modal untuk penyewaan atau biaya hak pakai ini. Hanya dikenakan retribusi. 

"Hak pakai ini teorinya tidak boleh disewakan ke pihak lain. Prakteknya, kini kebanyakan pedagang baru.  Kondisi ini seharusnya dievaluasi oleh pemerintah. Karena petugas pasar terkesan cuek sehingga terjadi pembiaran yang memicu munculkan pedagang siluman," bebernya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disperindag Gianyar, Luh Gede Eka Suary secara singkat menyebutkan hingga kini pemerintah hanya mengenakan retribusi kepada para padagang pasar Ubud Gianyar.  Para pemegang hak pakai tempat di pasar Ubud dari dulu memang tidak dikenakan biaya sewa.

"Kecuali ada pemakaian perbankan dan LPD serta  badan usaha lainnya  sesuai rekomendasi pemeriksa,  pemerintah berlakukan penyewaan," terangnya.

Sementara itu, berdasarkan  Perda Kabupaten Gianyar nomor 1 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, secara tegas mengatur hak dan larangan kepada pemegang hak pakai los, kios ataupun pelataran di pasar.  Pasal 39 (1) menyuratkan, "Pedagang yang sudah tidak menggunakan Toko, Kios, Los, atau pelataran menyerahkan kembali hak penggunaan Toko, Kios, Los, atau pelataran kepada pengelola pasar. Dan lebih tegas lagi di Pasal 42 (1)Setiap pedagang dilarang : f. meminjamkan, menyewakan atau mengontrakkan Toko, Kios dan Los kepada pihak lain. g. memberikan atau melimpahkan hak izin penempatan Toko, Kios dan Los kepada orang lain.

wartawan
ATA
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.