Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Lakalantas Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bali Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Ahli Waris

Bali Tribune / Petugas Jasa Raharja Cabang Bali saat di rumah korban lakalantas Made Leo untuk mendata ahli waris korban
balitribune.co.id | PT. Jasa Raharja Cabang Bali bergerak cepat membantu korban kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang terjadi pada Senin 31 Januari 2022 pukul 23.30 WITA di simpang Jalan Gatot Subroto Barat-Jl. Gunung Catur, Padangsambian Kaja Denpasar. Tabrakan antara mobil pick up Nopol DK-8053-IM dengan sepeda motor Honda Scoopy Nopol DK-5513-ACZ yang menyebabkan korban I Made Leo 25 tahun meninggal dunia.
 
Petugas Jasa Raharja Cabang Bali, Kadek Ardika langsung ke rumah duka yang beralamat di Br. Kwanji Kelod Sempidi, Mengwi Kabupaten Badung untuk membantu proses kelengkapan dokumen, korban terjamin sesuai dengan UU No.34. Dana santunan akan diserahkan pada 1 Februari 2022 kepada ahliwaris atas nama I Made Sudarta (ayah kandung) sebesar Rp 50 juta.
 
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri menyampaikan turut berduka, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. "Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban lakalantas dengan pola jemput bola dan dana santunan diterima utuh tanpa ada biaya apapun," ujarnya.
 
Ia menambahkan, realisasi rata-rata kecepatan penyelesaian santunan korban meninggal dunia dari Jasa Raharja ke rumah sakit selama 0-23 jam. Realisasi rata-rata kecepatan penyelesaian santunan sejak pengajuan berkas lengkap 14 menit. 
wartawan
YUE
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.