Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Mafia Tanah Mengadu ke Satgas PPMT

Bali Tribune/ Agus Samijaya saat mendampingi korban mafia tanah mengadu ke Satgas PPMT
Balitribune.co.id | Denpasar - Perkara mafia tanah yang merampas  tanah milik pekak Pujiama di Jalan Batas Dukuh Sari, gang Merak, Sesetan, Denpasar  hampir 7 are, terus bergulir. Pujiama melalui kuasa hukumnya diwakili Kornelis Agung Pringgohadi mengadukan kasus tersebut ke Satgas Pemberantasan dan Pencegahan Mafia Tanah (PPMT)  di Kanwil BPN Bali, Selasa (21/7). Laporan ini diikuti pula oleh Joko Sugianto melalui kuasa hukumnya, Agus Samijaya dari LBH KAI Bali.
 
Menurut Samijaya, indikasi adanya sindikasi mafia tanah dalam kasus ini cukup kuat. Karena itu pihaknya memohon perlindungan dan bantuan  hukum pada Satgas PPMT Bali diketuai Kakanwil BPN Bali.  "Ini bagian dari upaya kita selain melakukan pengaduan ke Polda atau Polresta, karena bedasarkan investigasi kami, ada indikasi campur tangan mafia tanah pada kasus ini," ungkap Agus Samijaya.
 
Pengacara didikan Adnan Buyung Nasution (alm) ini mengungkapkan, baik pihak Joko maupun Pujiama telah membawa bukti-bukti untuk memperkuat laporan ini. "Semua bukti yang berkaitan dengan jual beli hak atas tanah, surat kwitansi laporan polisi dan lain-lain semua kami serahkan,"ujarnya.
 
Menurut penuturan pimpinan ASA Law Firm Bali ini, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kakanwil BPN Bali, yang nantinya akan dilakukan pendalaman terkait penanganan teknis. "Nanti beliau bertemu dengan kita, dan menjelaskan teknisnya apakah akan ditangani langsung oleh Satgas atau justru bekerja sama dengan Polda Bali terhadap indikasi keterlibatan mafia tanah ini," terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, Rudi Rubijaya membenarkan adanya laporan ini. "Laporan telah diterima nanti secara teknis akan kami jelaskan pada pertemuan lebih lanjut," katanya lewat telepon.
 
Kembali menurut Samijaya, pihak terkait diharapkan mampu membongkar kasus penyerobotan tanah yang diduga dilakukan Wayan Padma beserta jaringannya secara terbuka dan transparan. "Semoga titik persoalannya ditemukan selain itu dapat menemukan penyelesaian siapa yang memang terbukti berhak atas tanah ini," tegasnya.
 
"Ini juga bisa menjadi momentum bagi Satgas Pemberantasan dan Pencegahan Mafia Tanah untuk eksis di masyarakat, selama ini di Bali sering terjadi kasus semacam ini, hanya saja pola penyelesaiannya masih  konvensional karena keberadaan satgas belum diketahui,” imbuhnya.
 
Sementara Kornelis Agung Pringgohadi menambahkan bila tanah kliennya yang disertipikatkan Padma bukan hanya milik Joko Sugianto. Sebelumnya Padma sudah merampas tanah yang kemudian dijual ke Albert Jon N. Sukses mengakuisisi sebidang tanah, Padma melanjutkan merampas tanah  lagi dan kemudian dialihkan ke Wayan Wiwin. Seterusnya mengalihkan 1 are ke Muhaji.
 
 Terakhir merampas milik Joko Sugianto seluas 2,5 are. Itupun yang satu arenya sudah dialihkan ke H.Dedik Sunardi. "Kita harapkan satgas pemberantasan mafia tanah mampu membongkar kasus ini secara tuntas, agar tidak ada korban-korban lagi," harap Kornelis Agung.
wartawan
Bernard MB
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.