Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Pengganda Uang Rugi Rp 420 Juta

Bali Tribune/Kedua tersangka dan barang bukti kejahatan mereka.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dit Reskrimum Polda Bali menangkap pelaku penggandaan uang asal Situbondo Abu Hari alias Pak Haji (51) di Jalan Pidada XIII Nomor 30 Banjar Sari Kelurahan Ubung, Denpasar Utara, Rabu (24/4). Pelaku melakukan penipuan menggandakan uang dilaporkan korbannya Ni Ketut Widiasih dengan bukti LP-B/162/IV/2019/SPKT/BALI, tertanggal 11 April 2019. Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 420 juta.

Selain Pak Haji, polisi juga menangkap sopir pribadinya yang bernama Agus Jauhari (41). Sementara salah seorang pelaku yang berperan sebagai peluncur di Bali bernama Gusti Ngurah masih dalam pengejaran polisi.

“Hari gene ya, jaman now masih ada kejadian penipuan dengan motif tersangka bisa menggandakan uang. Dulu kita pernah mendengar kasus-kasus seperti ini. Ternyata sekarang terjadi lagi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan di Mapolda Bali, Kamis (25/4). 

Diuraikan Andi Fairan, untuk mencari mangsanya di Bali, pelaku menggandeng Gusti Ngurah. Uang hasil penipuan itu sebagian uangnya mengalir ke Gusti Ngurah Rp 150 juta, Agus Jauhari Rp 15 juta dan sisanya pelaku.

"Memang Pak Haji ini kerjaannya begitu. Saya yakin, di Riau juga main, di Batam juga main. Tapi dia di masing-masing tempat ini punya peluncur,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi diantaranya mobil Sigra, uang Rp 3 juta pecahan Rp 1.000, uang Rp 3 juta lebih pecahan Rp 50 ribu, uang Rp 1,8 juta pecahan Rp 20 ribu, kain warna biru, sekresek daun jambu biji, 2 buah tas hijam, jas pelaku, dua buah dompet Levis, topi, kopyah, 4 buah handphone, lakban dan kartu ATM.

“Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP juncto pasal 55 dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Andi Fairan.

wartawan
Ray
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.