Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Penikaman Masih Dirawat, Pelaku Langsung Ditahan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penikaman usai pesta miras di Banjar Sumbul, Gusti Ngurah Komang Juli Pramana sudah ditahan di Polsek Mendoyo.
balitribune.co.id | Negara - Setelah dirujuk oleh Tim Medis UGD RSU Negara ke RSUP Sanglah, Denpasar, Kamis (22/8) dini hari, korban penusukan Putu Ega Diana Putra (19) kini masih menjalani perawatan medis. Sedangkan pelaku penusukan, Ngurah Komang Juli Pramana (18) sudah ditahan di Polsek Mendoyo.
 
Sebelumnya, kasus penikaman ini terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 Wita di Banjar Sumbul, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Saat itu korban Putu Ega Diana Putra asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo menghadiri undangan resepsi ulang tahun temannya. Korban yang datang bersama belasan temannya tengah pesta miras jenis arak. Beberapa saat datang pelaku Komang Juli Pramana, asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana bersama lima orang temannya. Kedua kelompok ini pun ikut berpesta arak, namun duduk terpisah dengan kelompok korban.
 
Minuman kelompok pelaku lebih dulu habis. Mereka memutuskan bergabung dengan kelompok korban. Saat itulah mulai timbul bibit-bibit ketegangan. Di bawah pengaruh alkohol, korban mulai berjoged dan mulai mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku dan kelompoknya. Ketegangan berlanjut hingga mereka bubar. Setelah keluar dari rumah sipemilik hajatan, korban ditikam oleh pelaku dengan menggunakan pisau belati. Korban tersungkur setelah perut kiri korban bagian bawah terkena tusukan. Setelah sempat dilarikan ke Pukesmas II Mendoyo di Yehembang dan luka korban mendapat jahitan, korban langsung dirujuk ke UGD RSU Negara.
 
Kendati tim medis RSU Negara sempat melakukan tindakan medis intansif, namun karena mengalami luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Sedangkan pelaku dan teman-temannya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo. Pemeriksaan intensif juga dilakukan terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya dari teman-teman pelaku dan korban. Pihak kepolisian sudah mendapat kabar mengenai kondisi korban penusukan tersebut. 
 
Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa dikonfirmasi, Jumat (23/8), mengatakan korban masih mendapat perawatan medis intensif di RSUP Sanglah, Denpasar. "Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. Namun kondisinya sudah membaik," ungkapnya. 
 
Kendati kondisi korban dipastikannya sudah membaik, namun hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangannya kerena masih menjalani perawatan intensif. Korban baru akan dimintai keterangannya setelah kondisi kesehatannya sudah pulih. Sementara terhadap pelaku penikaman, Gusti Ngurah Komang Juli Pramana sudah mulai dilakukan penahanan sejak Jumat (23/8) siang. Penahanan dilakukan karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta dikhawatirkan pelaku melarikan diri ataupun merusak barang bukti.
 
"Kita sudah memeriksa sejumlah saksi dan telah memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Penahanan kita keluarkan hari ini," ujar Kapolsek Kompol Made Kasta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara. Pelaku saat ini masih ditahan di Ruang Tahanan Polsek Mendoyo. Penahanan ini juga dilakukan agar memudahkan proses penyidikan kasus penikaman usai pesta miras tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, yakni tidak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka berat. Pelaku diancaman dengan hukuman 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rejuvenasi Peninsula Island Hadirkan Wajah Baru, Progres Pengerjaan Akses Water Blow Sudah 78 Persen

balitribune.co.id I Nusa Dua - Transformasi kawasan Peninsula Island di Nusa Dua Kabupaten Badung mulai menunjukkan hasil yang nyata sebagai bagian dari upaya menghadirkan wajah baru destinasi pariwisata kelas dunia lebih modern, nyaman, aman, dan berkelanjutan. Rejuvenasi atau penataan Peninsula menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kawasan Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata premium Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.