Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban PHK Dampak Pandemi Covid-19 Diberi Pelatihan Vokasi

Bali Tribune / I Gde Wayan Suntawinaya K

balitribune.co.id | Gianyar - Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp16,47 triliun.

Menghadapi kondisi seperti saat ini, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Queen International Gianyar dan Bali Citra Internasional di Denpasar, mengadakan program vokasi bagi pekerja yang mengalami PHK di tengah pandemi Covid-19. Adapun pelatihan gratis itu dilakukan selama 15 hari di bulan Agustus-September ini. 

Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJAMSOSTEK Kacab Bali Gianyar, I Gde Wayan Suntawinaya K dalam siaran persnya, Minggu (19/7) menjelaskan, jenis pelatihan meliputi pelatihan tata boga, tata graha, tata hidangan, kantor depan (front office) spa dan kecantikan.

Pelatihan vokasi ini diberikan kepada 150 pekerja yang dapat memilih salah satu jenis pelatihan dengan memenuhi persyaratan umum diantaranya warga negara Indonesia, peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan nomor induk kependudukan yang valid, berusia paling tinggi 50 tahun pada saat  mendaftar pelatihan vokasi dan mengisi  surat pernyataan mengenai kesediaan mengikuti ketentuan pelatihan vokasi.

Sedangkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi diantaranya diutamakan  mengikuti program JHT dan belum  mengambil manfaat JHT sebelum masa  nonaktif, peserta program Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan memiliki masa iuran paling singkat 12 (dua belas) bulan  berturut-turut dengan upah yang  dilaporkan minimal sebesar upah  minimum kabupaten/kota, masa nonaktif  kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan paling singkat 3 bulan  dan paling lama 24 bulan sebelum terdaftar dalam pelatihan vokasi dan tidak  terdaftar sebagai peserta aktif penerima  upah pada saat mendaftarkan diri  mengikuti pelatihan vokasi.

Kata Suntawinaya, pogram vokasi ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para pekerja. "Selain itu, program ini mengurangi risiko kemiskinan akibat PHK karena mereka sudah dibekali ketrampilan selama mengikuti program pelatihan vokasi ini,” jelasnya.

Program ini bisa diikuti secara online maupun offline, tanpa biaya (gratis) dan peserta akan dapat uang saku selama pelatihan berlangsung dengan daftar di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.