Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban PHK Dampak Pandemi Covid-19 Diberi Pelatihan Vokasi

Bali Tribune / I Gde Wayan Suntawinaya K

balitribune.co.id | GianyarPandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp16,47 triliun.

Menghadapi kondisi seperti saat ini, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Queen International Gianyar dan Bali Citra Internasional di Denpasar, mengadakan program vokasi bagi pekerja yang mengalami PHK di tengah pandemi Covid-19. Adapun pelatihan gratis itu dilakukan selama 15 hari di bulan Agustus-September ini. 

Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJAMSOSTEK Kacab Bali Gianyar, I Gde Wayan Suntawinaya K dalam siaran persnya, Minggu (19/7) menjelaskan, jenis pelatihan meliputi pelatihan tata boga, tata graha, tata hidangan, kantor depan (front office) spa dan kecantikan.

Pelatihan vokasi ini diberikan kepada 150 pekerja yang dapat memilih salah satu jenis pelatihan dengan memenuhi persyaratan umum diantaranya warga negara Indonesia, peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan nomor induk kependudukan yang valid, berusia paling tinggi 50 tahun pada saat  mendaftar pelatihan vokasi dan mengisi  surat pernyataan mengenai kesediaan mengikuti ketentuan pelatihan vokasi.

Sedangkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi diantaranya diutamakan  mengikuti program JHT dan belum  mengambil manfaat JHT sebelum masa  nonaktif, peserta program Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan memiliki masa iuran paling singkat 12 (dua belas) bulan  berturut-turut dengan upah yang  dilaporkan minimal sebesar upah  minimum kabupaten/kota, masa nonaktif  kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan paling singkat 3 bulan  dan paling lama 24 bulan sebelum terdaftar dalam pelatihan vokasi dan tidak  terdaftar sebagai peserta aktif penerima  upah pada saat mendaftarkan diri  mengikuti pelatihan vokasi.

Kata Suntawinaya, pogram vokasi ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para pekerja. "Selain itu, program ini mengurangi risiko kemiskinan akibat PHK karena mereka sudah dibekali ketrampilan selama mengikuti program pelatihan vokasi ini,” jelasnya.

Program ini bisa diikuti secara online maupun offline, tanpa biaya (gratis) dan peserta akan dapat uang saku selama pelatihan berlangsung dengan daftar di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.