Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban PHK Dampak Pandemi Covid-19 Diberi Pelatihan Vokasi

Bali Tribune / I Gde Wayan Suntawinaya K

balitribune.co.id | GianyarPandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp16,47 triliun.

Menghadapi kondisi seperti saat ini, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Queen International Gianyar dan Bali Citra Internasional di Denpasar, mengadakan program vokasi bagi pekerja yang mengalami PHK di tengah pandemi Covid-19. Adapun pelatihan gratis itu dilakukan selama 15 hari di bulan Agustus-September ini. 

Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJAMSOSTEK Kacab Bali Gianyar, I Gde Wayan Suntawinaya K dalam siaran persnya, Minggu (19/7) menjelaskan, jenis pelatihan meliputi pelatihan tata boga, tata graha, tata hidangan, kantor depan (front office) spa dan kecantikan.

Pelatihan vokasi ini diberikan kepada 150 pekerja yang dapat memilih salah satu jenis pelatihan dengan memenuhi persyaratan umum diantaranya warga negara Indonesia, peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan nomor induk kependudukan yang valid, berusia paling tinggi 50 tahun pada saat  mendaftar pelatihan vokasi dan mengisi  surat pernyataan mengenai kesediaan mengikuti ketentuan pelatihan vokasi.

Sedangkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi diantaranya diutamakan  mengikuti program JHT dan belum  mengambil manfaat JHT sebelum masa  nonaktif, peserta program Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan memiliki masa iuran paling singkat 12 (dua belas) bulan  berturut-turut dengan upah yang  dilaporkan minimal sebesar upah  minimum kabupaten/kota, masa nonaktif  kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan paling singkat 3 bulan  dan paling lama 24 bulan sebelum terdaftar dalam pelatihan vokasi dan tidak  terdaftar sebagai peserta aktif penerima  upah pada saat mendaftarkan diri  mengikuti pelatihan vokasi.

Kata Suntawinaya, pogram vokasi ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para pekerja. "Selain itu, program ini mengurangi risiko kemiskinan akibat PHK karena mereka sudah dibekali ketrampilan selama mengikuti program pelatihan vokasi ini,” jelasnya.

Program ini bisa diikuti secara online maupun offline, tanpa biaya (gratis) dan peserta akan dapat uang saku selama pelatihan berlangsung dengan daftar di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Dorong Sinergi Agrikultur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pentingnya upaya pengembangan ekonomi daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional antara lain dengan mengembangkan sektor agrikultur, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya icon click

Loncat dari Jembatan,  Tubuh Saleh Remuk  dan Sekarat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah beban apa yang dipikulnya, Abdul Saleh (52) nekat melakukan percobaan Bunuh diri di Jembatan perbatasan Blahbatuh - Sukawati, Jalan by Pas IB Mantra, Selasa (29/4). Ironisnya,  pria yang beralamat di Pemogan, Denpasar Selatan itu ditemukam sekarat dengan tubuh remuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Remaja Begal Bersenjata Dibekuk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Badung. Empat remaja laki-laki berhasil dibekuk polisi setelah melakukan aksi jahatnya pada Sabtu (26/4) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Laporan Anak Hilang Berujung Pengungkapan Kasus Persetubuhan  Anak

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang bermula dari laporan orang tua tentang anak hilang. Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem dalam melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.