Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korsleting Listrik, Tiga Vila di Pererenan Mengwi Ludes Terbakar

Bali Tribune / Tiba unit vila terbakar di Jalan Pererenan, Mengwi Badung, Rabu (12/2/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Tiga unit bangunan vila yang berlokasi di Jalan Pantai Pererenan 162, Banjar Pengembungan, Kecamatan Mengwi, Badung l,  terbakar hebat, sekitar pukul 16.10 wita, Rabu (12/2/2020). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditafsir mencapai miliaran rupiah.
 
Dari informasi yang dihimpun, vila yang ludes terbakar itu milik PT ACIENDA BALI INDO. Luas bangunan yang terbakar 20 are. Ada tiga bangunan yang dilalap si jago merah. 
 
Sebanyak 11 unit mobil Damkar Badung yang dikerahkan ke lokasi sempat kesulitan memadamkan kobaran api. Pasalnya,  bangunan vila tersebut terbuat dari bahan mudah terbakar seperti kayu dan atap alang-alang. Akibatnya, api dalam sekejap sudah menjalar ke seluruh bangunan.
 
Pun demikian, puluhan petugas Damkar Badung tetap berupaya menguasai api dengan menyemprotkan air. Api baru bisa dipadamakan 3 jam kemudian.
 
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi membenarkan terjadinya kebakaran vila di Jalan Pererenan, Mengwi itu. Pihaknya mengaku sudah mengerahkan 11 unit mobil Damkar untuk membantu memadamkan api yang melalap villa tersebut.
"Iya, ada kejadian kebakaran.  Kejadiannya sekitar pukul 16.10 tapi informaai baru kita terima pukul 16.30 wita. Yang terbakar adalah 3 unit vila seluas 20 are di Jalan Pererenan, Mengwi. Dan kami kerahkan 11 unit mobil Damkar ke lokasi kejadian," ujarnya.
 
Dari informasi di lapangan kebakaran diduga kuat akibat korsleting liatrik. Bangunan yang mudah terbakar dan beratapkan alang-alang membuat percikan api mudah menjalar sehingga menimbulkan kebakaran hebat. "Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik," kata Wirya.
 
Akibat kebakaran ini pemilik diduga mengalami kerugian yang cukup besar. "Syukur nihil korban jiwa, tapi dari pendataan kerugian sekitar Rp 1,5 miliar," tukasnya. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.