Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi BUMDes Banjarasem, Penyidik Periksa 8 Saksi

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - penyidik jaksa melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 16 nasabah di kantor Desa Banjarasem setelah mereka mengaku tak bisa hadir di Kejari Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan langkah jemput bola dalam menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarasem Mandara, Kecamatan Seririt, Buleleng. Sebanyak 8 orang saksi diperiksa dengan mendatangi Kantor DesaBanjarasem, Senin (25/4). Sebelumnya ke 8 saksi itu telah dipanggil namun belum bisa menghadiri panggilan penyidik hingga akhirnya penyidik sendiri yang turun memeriksa mereka ditempat.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalanatara mengatakan, tim penyidik Kejari Buleleng secara proaktif melakukan pemeriksan 8 orang saksi, terkait dugaan kasus korupsi BUMDes Banjarasem, bertempat di kantor Desa Banjarasem.
 
“Tim melakukan pemeriksaan 8 orang nasabah dan kreditur yang namanya digunakan oleh tersangka sebagai pemilik kredit dan tabungan fiktif,” ungkap Agung Jayalantara.
 
Menurutnya, penyidik memerlukan klarifikasi untuk melakukan crosscheck untuk mengungkap peristiwa sebenarnya. Terutama soal kebenaran nama nasabah yang memiliki uang tabungan atau kredit.
 
“Kami ingin tahu, apakah nama nasabah itu memiliki uang tabungan atau kredit. Kita perlu crosscheck buku tabungan maupun data-data kredit yang sebenarnya dimiliki para nasabah (saksi),” sambung Agung Jayalantara.
 
Sebelumnya kasus dugaan korupsi di BUMDes Banjarasem telah bergulir sejak tahun 2020 lalu. Pada tahun 2021 lalu, Kejari Buleleng menetapkan Sekretaris BUMDes yang merangkap sebagai bendahara, berinisial MAT sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Modus tersangka dengan menggunakan modus tabungan fiktif. Tersangka membuat buku tabungan dan transaksi keuangan, seolah-olah ada masyarakat yang menabung. Selanjutnya tersangka juga menarik saldo dalam buku tabungan fiktif itu untuk kebutuhan pribadi. Tersangka juga diduga menilep setoran kredit masyarakat dengan tidak mencatat dalam transaksi keuangan namun uang nasabah justru digunakan untuk kepentingan pribadi (tersangka).
 
Pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Desa Banjarasem dilakukan karena sebanyak 16 nasabah yang akan diperiksa memiliki kegiatan lain sehingga penyidik mengambil tindakan proaktif dengan melakukan jemput bola untuk memperlancar proses pemberkasan. “Pemeriksan ini akan terus berlanjut hingga Selasa (26/4-2022), untuk melakukan pemeriksan terhadap 16 orang nasabah,” tandas Jayalantara.
wartawan
CHA
Category

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.