Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi BUMDes Banjarasem, Penyidik Periksa 8 Saksi

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - penyidik jaksa melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 16 nasabah di kantor Desa Banjarasem setelah mereka mengaku tak bisa hadir di Kejari Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan langkah jemput bola dalam menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarasem Mandara, Kecamatan Seririt, Buleleng. Sebanyak 8 orang saksi diperiksa dengan mendatangi Kantor DesaBanjarasem, Senin (25/4). Sebelumnya ke 8 saksi itu telah dipanggil namun belum bisa menghadiri panggilan penyidik hingga akhirnya penyidik sendiri yang turun memeriksa mereka ditempat.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalanatara mengatakan, tim penyidik Kejari Buleleng secara proaktif melakukan pemeriksan 8 orang saksi, terkait dugaan kasus korupsi BUMDes Banjarasem, bertempat di kantor Desa Banjarasem.
 
“Tim melakukan pemeriksaan 8 orang nasabah dan kreditur yang namanya digunakan oleh tersangka sebagai pemilik kredit dan tabungan fiktif,” ungkap Agung Jayalantara.
 
Menurutnya, penyidik memerlukan klarifikasi untuk melakukan crosscheck untuk mengungkap peristiwa sebenarnya. Terutama soal kebenaran nama nasabah yang memiliki uang tabungan atau kredit.
 
“Kami ingin tahu, apakah nama nasabah itu memiliki uang tabungan atau kredit. Kita perlu crosscheck buku tabungan maupun data-data kredit yang sebenarnya dimiliki para nasabah (saksi),” sambung Agung Jayalantara.
 
Sebelumnya kasus dugaan korupsi di BUMDes Banjarasem telah bergulir sejak tahun 2020 lalu. Pada tahun 2021 lalu, Kejari Buleleng menetapkan Sekretaris BUMDes yang merangkap sebagai bendahara, berinisial MAT sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Modus tersangka dengan menggunakan modus tabungan fiktif. Tersangka membuat buku tabungan dan transaksi keuangan, seolah-olah ada masyarakat yang menabung. Selanjutnya tersangka juga menarik saldo dalam buku tabungan fiktif itu untuk kebutuhan pribadi. Tersangka juga diduga menilep setoran kredit masyarakat dengan tidak mencatat dalam transaksi keuangan namun uang nasabah justru digunakan untuk kepentingan pribadi (tersangka).
 
Pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Desa Banjarasem dilakukan karena sebanyak 16 nasabah yang akan diperiksa memiliki kegiatan lain sehingga penyidik mengambil tindakan proaktif dengan melakukan jemput bola untuk memperlancar proses pemberkasan. “Pemeriksan ini akan terus berlanjut hingga Selasa (26/4-2022), untuk melakukan pemeriksan terhadap 16 orang nasabah,” tandas Jayalantara.
wartawan
CHA
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.