Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi BUMDes Banjarasem, Penyidik Periksa 8 Saksi

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - penyidik jaksa melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 16 nasabah di kantor Desa Banjarasem setelah mereka mengaku tak bisa hadir di Kejari Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan langkah jemput bola dalam menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarasem Mandara, Kecamatan Seririt, Buleleng. Sebanyak 8 orang saksi diperiksa dengan mendatangi Kantor DesaBanjarasem, Senin (25/4). Sebelumnya ke 8 saksi itu telah dipanggil namun belum bisa menghadiri panggilan penyidik hingga akhirnya penyidik sendiri yang turun memeriksa mereka ditempat.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalanatara mengatakan, tim penyidik Kejari Buleleng secara proaktif melakukan pemeriksan 8 orang saksi, terkait dugaan kasus korupsi BUMDes Banjarasem, bertempat di kantor Desa Banjarasem.
 
“Tim melakukan pemeriksaan 8 orang nasabah dan kreditur yang namanya digunakan oleh tersangka sebagai pemilik kredit dan tabungan fiktif,” ungkap Agung Jayalantara.
 
Menurutnya, penyidik memerlukan klarifikasi untuk melakukan crosscheck untuk mengungkap peristiwa sebenarnya. Terutama soal kebenaran nama nasabah yang memiliki uang tabungan atau kredit.
 
“Kami ingin tahu, apakah nama nasabah itu memiliki uang tabungan atau kredit. Kita perlu crosscheck buku tabungan maupun data-data kredit yang sebenarnya dimiliki para nasabah (saksi),” sambung Agung Jayalantara.
 
Sebelumnya kasus dugaan korupsi di BUMDes Banjarasem telah bergulir sejak tahun 2020 lalu. Pada tahun 2021 lalu, Kejari Buleleng menetapkan Sekretaris BUMDes yang merangkap sebagai bendahara, berinisial MAT sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Modus tersangka dengan menggunakan modus tabungan fiktif. Tersangka membuat buku tabungan dan transaksi keuangan, seolah-olah ada masyarakat yang menabung. Selanjutnya tersangka juga menarik saldo dalam buku tabungan fiktif itu untuk kebutuhan pribadi. Tersangka juga diduga menilep setoran kredit masyarakat dengan tidak mencatat dalam transaksi keuangan namun uang nasabah justru digunakan untuk kepentingan pribadi (tersangka).
 
Pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Desa Banjarasem dilakukan karena sebanyak 16 nasabah yang akan diperiksa memiliki kegiatan lain sehingga penyidik mengambil tindakan proaktif dengan melakukan jemput bola untuk memperlancar proses pemberkasan. “Pemeriksan ini akan terus berlanjut hingga Selasa (26/4-2022), untuk melakukan pemeriksan terhadap 16 orang nasabah,” tandas Jayalantara.
wartawan
CHA
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.