Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Hibah, Kicen Akhirnya Ditahan

Korupsi
Wayan Kicen Adnyana di sel Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah pembangunan merajan Sri Kresna Arya Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana yang juga anggota DPRD Klungkung setelah memenuhi pemanggilan Unit Tipikor Polres Klungkung, Rabu (5/7), akhirnya sekitar pukul 14.00 resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Klungkung.

Namun bukan saja Wayan Kicen Adnyana yang ditahan, kedua anak dan menantunya juga ikut menyusul masuk sel jeruji tahanan Mapolres Klungkung. Kepastian penahanan ketiganya yaitu Wayan Kicen Adnyana serta putranya I Ketut Krisnia Adiputra dan menantunya Kadek Endang Astiti ini dikemukakan langsung Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Dwi Agus Wirawan, Rabu (5/7).

Menurutnya, ketiganya sejak Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 14.00 wita resmi ditahan di Mapolres KLungkung. “Hari ini kita resmi menahan tersangka korupsi dana ibah Bansos piktif Wayan Kicen Adnyana dengan anak dan menantunya di Mapolres Klungkung. Penahanan kita lakukan selama 20 hari ke depan,” jelas Kasat Reskrim AKP Agus Wirawan.

Sebelum ditahan sekitar pukul 10.00 wita, Rabu (5/7), I Wayan Kicen Adnyana yang juga masih aktif sebagai anggota DPRD Klungkung tersebut datang bersama dua anaknya, yakni I Ketut Krisnia Adiputra dan menantunya Kadek Endang Astiti yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp.200 juta tersebut.

“Rencananya pelimpahan tahap ke dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kita lakukan hari ini, Rabu (5/7). Tapi karena pihak kejaksaan ada agenda lain, kita belum bisa lakukan tahap ke dua hari ini. Tapi rencananya ketiga tersangka akan kita tahan,” jelasnya saat kedatangan Kicen ke Mapolres sebelum ditahan.

Saat itu media memergoki sekitar pukul 10.00 Wita, I Wayan Kicen Adnyana tampak duduk di dalam ruang tipikor Polres Klungkung. Sementara, dua anaknya yakni Krisnia Adiputra dan Endang Astiti duduk di lorong ruang Sat Reskrim Polres Klungkung.Mereka tidak mau berkomentar alias bungkam, ketika wartawan berusaha memintai keterangan terkait keberadaan mereka di Satreskrim Polres Klungkung.

Kuasa hukum Kicen, Bernardin, ditemui menyebutkan bahwa klien nya maunya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Klungkung hari ini namun ditunda. “Rencananya memang pelimpahan tahap ke dua hari ini, tapi Kejaksaan ada agenda lain. Sehingga pihak Reskrim pun masih koordinasi bagaimana untuk selanjutnya,” jelas Kuasa Hukum Kicen Adnyana, Bernardin ketika ditemui di depan ruang Sat Reskrim Polres Klungkung.

Kasi Pidsus Kajari Klungkung Meyer Simanjuntak, SH menyebutkan pelimpahan tersangka Kicen Adnyana ditunda mingggu depan karena jadwalnya berbenturan dengan jadwal kajari. “Rencananya dua berkas dengan tiga tersangka Wayan Kicen Adnyana dengan anak serta menantunya diserahkan hari ini, namun ditunda mungkin sampai minggu depan,” jelas Meyer Simanjuntak di Mapolres.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.