Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Hibah, Kicen Akhirnya Ditahan

Korupsi
Wayan Kicen Adnyana di sel Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah pembangunan merajan Sri Kresna Arya Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana yang juga anggota DPRD Klungkung setelah memenuhi pemanggilan Unit Tipikor Polres Klungkung, Rabu (5/7), akhirnya sekitar pukul 14.00 resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Klungkung.

Namun bukan saja Wayan Kicen Adnyana yang ditahan, kedua anak dan menantunya juga ikut menyusul masuk sel jeruji tahanan Mapolres Klungkung. Kepastian penahanan ketiganya yaitu Wayan Kicen Adnyana serta putranya I Ketut Krisnia Adiputra dan menantunya Kadek Endang Astiti ini dikemukakan langsung Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Dwi Agus Wirawan, Rabu (5/7).

Menurutnya, ketiganya sejak Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 14.00 wita resmi ditahan di Mapolres KLungkung. “Hari ini kita resmi menahan tersangka korupsi dana ibah Bansos piktif Wayan Kicen Adnyana dengan anak dan menantunya di Mapolres Klungkung. Penahanan kita lakukan selama 20 hari ke depan,” jelas Kasat Reskrim AKP Agus Wirawan.

Sebelum ditahan sekitar pukul 10.00 wita, Rabu (5/7), I Wayan Kicen Adnyana yang juga masih aktif sebagai anggota DPRD Klungkung tersebut datang bersama dua anaknya, yakni I Ketut Krisnia Adiputra dan menantunya Kadek Endang Astiti yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp.200 juta tersebut.

“Rencananya pelimpahan tahap ke dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kita lakukan hari ini, Rabu (5/7). Tapi karena pihak kejaksaan ada agenda lain, kita belum bisa lakukan tahap ke dua hari ini. Tapi rencananya ketiga tersangka akan kita tahan,” jelasnya saat kedatangan Kicen ke Mapolres sebelum ditahan.

Saat itu media memergoki sekitar pukul 10.00 Wita, I Wayan Kicen Adnyana tampak duduk di dalam ruang tipikor Polres Klungkung. Sementara, dua anaknya yakni Krisnia Adiputra dan Endang Astiti duduk di lorong ruang Sat Reskrim Polres Klungkung.Mereka tidak mau berkomentar alias bungkam, ketika wartawan berusaha memintai keterangan terkait keberadaan mereka di Satreskrim Polres Klungkung.

Kuasa hukum Kicen, Bernardin, ditemui menyebutkan bahwa klien nya maunya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Klungkung hari ini namun ditunda. “Rencananya memang pelimpahan tahap ke dua hari ini, tapi Kejaksaan ada agenda lain. Sehingga pihak Reskrim pun masih koordinasi bagaimana untuk selanjutnya,” jelas Kuasa Hukum Kicen Adnyana, Bernardin ketika ditemui di depan ruang Sat Reskrim Polres Klungkung.

Kasi Pidsus Kajari Klungkung Meyer Simanjuntak, SH menyebutkan pelimpahan tersangka Kicen Adnyana ditunda mingggu depan karena jadwalnya berbenturan dengan jadwal kajari. “Rencananya dua berkas dengan tiga tersangka Wayan Kicen Adnyana dengan anak serta menantunya diserahkan hari ini, namun ditunda mungkin sampai minggu depan,” jelas Meyer Simanjuntak di Mapolres.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.