Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Hibah, Kicen Akhirnya Ditahan

Korupsi
Wayan Kicen Adnyana di sel Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah pembangunan merajan Sri Kresna Arya Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana yang juga anggota DPRD Klungkung setelah memenuhi pemanggilan Unit Tipikor Polres Klungkung, Rabu (5/7), akhirnya sekitar pukul 14.00 resmi dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Klungkung.

Namun bukan saja Wayan Kicen Adnyana yang ditahan, kedua anak dan menantunya juga ikut menyusul masuk sel jeruji tahanan Mapolres Klungkung. Kepastian penahanan ketiganya yaitu Wayan Kicen Adnyana serta putranya I Ketut Krisnia Adiputra dan menantunya Kadek Endang Astiti ini dikemukakan langsung Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Dwi Agus Wirawan, Rabu (5/7).

Menurutnya, ketiganya sejak Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 14.00 wita resmi ditahan di Mapolres KLungkung. “Hari ini kita resmi menahan tersangka korupsi dana ibah Bansos piktif Wayan Kicen Adnyana dengan anak dan menantunya di Mapolres Klungkung. Penahanan kita lakukan selama 20 hari ke depan,” jelas Kasat Reskrim AKP Agus Wirawan.

Sebelum ditahan sekitar pukul 10.00 wita, Rabu (5/7), I Wayan Kicen Adnyana yang juga masih aktif sebagai anggota DPRD Klungkung tersebut datang bersama dua anaknya, yakni I Ketut Krisnia Adiputra dan menantunya Kadek Endang Astiti yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp.200 juta tersebut.

“Rencananya pelimpahan tahap ke dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kita lakukan hari ini, Rabu (5/7). Tapi karena pihak kejaksaan ada agenda lain, kita belum bisa lakukan tahap ke dua hari ini. Tapi rencananya ketiga tersangka akan kita tahan,” jelasnya saat kedatangan Kicen ke Mapolres sebelum ditahan.

Saat itu media memergoki sekitar pukul 10.00 Wita, I Wayan Kicen Adnyana tampak duduk di dalam ruang tipikor Polres Klungkung. Sementara, dua anaknya yakni Krisnia Adiputra dan Endang Astiti duduk di lorong ruang Sat Reskrim Polres Klungkung.Mereka tidak mau berkomentar alias bungkam, ketika wartawan berusaha memintai keterangan terkait keberadaan mereka di Satreskrim Polres Klungkung.

Kuasa hukum Kicen, Bernardin, ditemui menyebutkan bahwa klien nya maunya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Klungkung hari ini namun ditunda. “Rencananya memang pelimpahan tahap ke dua hari ini, tapi Kejaksaan ada agenda lain. Sehingga pihak Reskrim pun masih koordinasi bagaimana untuk selanjutnya,” jelas Kuasa Hukum Kicen Adnyana, Bernardin ketika ditemui di depan ruang Sat Reskrim Polres Klungkung.

Kasi Pidsus Kajari Klungkung Meyer Simanjuntak, SH menyebutkan pelimpahan tersangka Kicen Adnyana ditunda mingggu depan karena jadwalnya berbenturan dengan jadwal kajari. “Rencananya dua berkas dengan tiga tersangka Wayan Kicen Adnyana dengan anak serta menantunya diserahkan hari ini, namun ditunda mungkin sampai minggu depan,” jelas Meyer Simanjuntak di Mapolres.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.