Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Hibah PEN Pariwisata Buleleng, Satu Tersangka Kembali Ditahan

Bali Tribune / Tersangka Nyoman Gede Gunawan (Nyoman GG, red), ditahan setelah beberapa jam diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus), Senin (22/2).
balitribune.co.id | Singaraja - Satu tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata yakni Nyoman Gede Gunawan (Nyoman GG, red) ditahan setelah dinyatakan sembuh, Senin (22/2). Gunawan ditahan setelah beberapa jam diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Sebelumnya, tersangka Gunawan tidak ditahan setelah pengacaranya mengabarkan kondisi kliennya sedang sakit.
 
Dengan demikian penahanan Gunawan melengkapi penahanan 7 tersangka pada Rabu (18/2), yakni Kepala Dispar, Made Sudama Diana (Made SD), Sekretaris Dispar, Nyoman Ayu Wiratini (Nyoman AW), Kabid Sumber Daya Pariwisata (SDP), Putu Budiani (Putu B), Kadek Widastra (Kadek W) selaku PPTK yang juga Kasi PPSDP, Putu Sudarsana (Putu S) selaku PPTK  yang juga Kasi PP Kelembagaan Standarisasi Pariwisata, Nyoman Sempiden (Nyoman S) selaku PPTK yang juga Kasi Bimbingan Masyarakat, dan I Gusti Ayu Maheri Agung (IGA MA) sebagai PPTK Explore Buleleng merangkap Kasi Promosi dan Kerjasama.
 
Kepala Kejari Buleleng, Putu Gede Astawa mengatakan, Nyoman GG diperiksa sebagai tersangka dan juga sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penyimpangan hibah PEN Pariwisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng.
 
”Nyoman GG berstatus tersangka dan juga saksi. Dia sudah dinyatakan sehat dan langsung dilakukan  penahanan dan dititip di sel tahanan Polres Buleleng,” kata Astawa Selasa (22/2).
 
Sementara itu, Kasi Pidsus, Wayan Genip didampingi Kasi Intel yang juga humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan, niat korupsi dengan modus mark-up dana kegiatan explore Buleleng dan Bimtek ini berawal dari rapat bersama di internal pejabat Dispar Buleleng. Dalam rapat itu, ada kesepakatan untuk mengumpulkan uang sebagai dana kesejahteraan para pegawai yang diambil dari dana mark-up kegiatan tersebut.
 
“Peran Nyoman GG dalam kasus dugaan kasus korupsi dana hibah PEN Pariwisata, sama dengan tersangka IGA MA dalam explore Buleleng. Dan seluruh uang yang sudah berhasil disita sebesar Rp 524.610.900,- ,” ungkapnya.
 
Genip mengungkap, saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pihak lain terlibat sembari menyinggung oknum staf di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng dan Inspektorat Buleleng dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng yang juga tercatat menerima dana hibah tersebut sebagai uang pengganti operasional.
 
“Rata-rata staf di instansi-instansi tersebut hanya menerima uang kisaran hingga Rp 3 juta. Dana itu dibagi beberapa orang staf sebagai uang lelah atau pengganti uang operasional yang dikeluarkan oleh staf instansi itu. Masih ada sekitar puluhan juta rupiah yang belum dikembalikan oleh orang yang diduga menerima aliran dana hibah ini. Kami ingatkan kembali lagi, kalau ada pihak yang merasa menerima dana hibah yang bukan hak-nya, agar segera mengembalikan kepada pihak penyidik,” tegas Genip. 
 
Saat ini, penyidik masih melengkapi pemberkasan (perkara) agar segera tuntas dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pemeriksaan atau penelitian berkas.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusivitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idulfitri

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.