Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Hibah PEN Pariwisata Buleleng, Satu Tersangka Kembali Ditahan

Bali Tribune / Tersangka Nyoman Gede Gunawan (Nyoman GG, red), ditahan setelah beberapa jam diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus), Senin (22/2).
balitribune.co.id | Singaraja - Satu tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pariwisata yakni Nyoman Gede Gunawan (Nyoman GG, red) ditahan setelah dinyatakan sembuh, Senin (22/2). Gunawan ditahan setelah beberapa jam diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Sebelumnya, tersangka Gunawan tidak ditahan setelah pengacaranya mengabarkan kondisi kliennya sedang sakit.
 
Dengan demikian penahanan Gunawan melengkapi penahanan 7 tersangka pada Rabu (18/2), yakni Kepala Dispar, Made Sudama Diana (Made SD), Sekretaris Dispar, Nyoman Ayu Wiratini (Nyoman AW), Kabid Sumber Daya Pariwisata (SDP), Putu Budiani (Putu B), Kadek Widastra (Kadek W) selaku PPTK yang juga Kasi PPSDP, Putu Sudarsana (Putu S) selaku PPTK  yang juga Kasi PP Kelembagaan Standarisasi Pariwisata, Nyoman Sempiden (Nyoman S) selaku PPTK yang juga Kasi Bimbingan Masyarakat, dan I Gusti Ayu Maheri Agung (IGA MA) sebagai PPTK Explore Buleleng merangkap Kasi Promosi dan Kerjasama.
 
Kepala Kejari Buleleng, Putu Gede Astawa mengatakan, Nyoman GG diperiksa sebagai tersangka dan juga sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penyimpangan hibah PEN Pariwisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng.
 
”Nyoman GG berstatus tersangka dan juga saksi. Dia sudah dinyatakan sehat dan langsung dilakukan  penahanan dan dititip di sel tahanan Polres Buleleng,” kata Astawa Selasa (22/2).
 
Sementara itu, Kasi Pidsus, Wayan Genip didampingi Kasi Intel yang juga humas Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, mengatakan, niat korupsi dengan modus mark-up dana kegiatan explore Buleleng dan Bimtek ini berawal dari rapat bersama di internal pejabat Dispar Buleleng. Dalam rapat itu, ada kesepakatan untuk mengumpulkan uang sebagai dana kesejahteraan para pegawai yang diambil dari dana mark-up kegiatan tersebut.
 
“Peran Nyoman GG dalam kasus dugaan kasus korupsi dana hibah PEN Pariwisata, sama dengan tersangka IGA MA dalam explore Buleleng. Dan seluruh uang yang sudah berhasil disita sebesar Rp 524.610.900,- ,” ungkapnya.
 
Genip mengungkap, saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pihak lain terlibat sembari menyinggung oknum staf di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng dan Inspektorat Buleleng dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng yang juga tercatat menerima dana hibah tersebut sebagai uang pengganti operasional.
 
“Rata-rata staf di instansi-instansi tersebut hanya menerima uang kisaran hingga Rp 3 juta. Dana itu dibagi beberapa orang staf sebagai uang lelah atau pengganti uang operasional yang dikeluarkan oleh staf instansi itu. Masih ada sekitar puluhan juta rupiah yang belum dikembalikan oleh orang yang diduga menerima aliran dana hibah ini. Kami ingatkan kembali lagi, kalau ada pihak yang merasa menerima dana hibah yang bukan hak-nya, agar segera mengembalikan kepada pihak penyidik,” tegas Genip. 
 
Saat ini, penyidik masih melengkapi pemberkasan (perkara) agar segera tuntas dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pemeriksaan atau penelitian berkas.
wartawan
Khairil Anwar
Category

AHASS Gunawan Motor, 20 Tahun Lebih Setia Layani Konsumen Honda di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna sepeda motor Honda terus ditunjukkan oleh AHASS Gunawan Motor. Berdiri sejak pertengahan tahun 2006, AHASS Gunawan Motor secara konsisten menghadirkan layanan purna jual berkualitas sesuai standar Astra Honda Motor (AHM) dan Main Dealer (MD).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Mewah, Honda PCX160 Meluncur dengan Pilihan Warna Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran tampilan sepeda motor Honda PCX160 melalui penyematan warna baru disertai warna emblem yang sarat dengan kemewahan. Tampilan terbaru ini menjadikan Honda PCX160 lebih berkelas dan memperkuat rasa percaya diri penggunanya. Dukungan fitur teknologi canggih memberikan kenyamanan bagi para pecinta big skutik premium di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Gelar Korvei Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Legian Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, melaksanakan kegiatan korvei Aksi Bersih Sampah Laut sebagai tindak lanjut arahan Bupati Badung terkait percepatan penanganan sampah laut kiriman. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) sekaligus upaya memperkuat sinergi seluruh komponen stakeholder di Kabupaten Badung. Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.