Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Nasabah BRI, Ibu RT Dituntut 30 Bulan Penjara

Bali Tribune/ Ririn saat dihadirkan dalam sidang virtual di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menganggap seorang ibu rumah tangga bernama Putu Ririn Lersia Oktavia (30), telah menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri sehingga merugikan negara sebesar Rp 494,6 juta. 
 
Perempuan tamatan D-3 Akuntasi ini bisa membobol keuangan negera hanya dalam kurung waktu 9 bulan pada tahun 2019 lalum. Saat itu dirinya bekerja sebagai sales person dana jasa di  BRI Cabang Jalan Gajah Mada, Denpasar, yang merupakan Bank BUMN. 
 
Atas perbuatannya itu, Jaksa Ni Made Suastini Ariani dan Mia Fida meminta majelis hakim diketuai I Wayan Rumega supaya menjatuhkan pidana terhadap Ririn dengan penjara selama 2 tahun dan 6 bulan  (30 bulan), dan membayar denda Rp Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Ririn juga dituntut untuk membayar uang pengganti sesuai kerugian negara dalam hal ini BRI Cabang Jalan Gajah Mada, Denpasar. 
 
"Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu paling lama satu bulan, setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dijual lelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan jika terdakwa  tidak memiliki harta benda yang cukup maka diganti pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan," kata JPU dalam sidang virtual tersebut. 
 
Lanjut JPU, terkait uang sebesar  Rp. 123.671.475  yang disetorkan oleh PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PT.PKSS) sebagai pembayaran kerugian financial kepada PT. BRI Cabang Denpasar Gajah Mada  diperhitungkan sebagai uang pengganti. 
 
Ririn dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsider JPU. 
 
Ketua majelis hakim I Wayan Gede Rumega langsung menutup sidang usai mendengar tuntutan JPU. Ketua hakim memberi kesempatan 1 minggu kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyiapkan pembelaan atas tuntutan JPU. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (6/4). 
 
Seperti diketahui, perempuan kelahiran Buleleng, 28 Oktober 1990, itu harus berurusan dengan hukum lantaran menggunakan dana nasabah BRI Cabang Gajah Mada, Denpasar. Jumlah uang yang ditilap Ririn sebesar Rp 494 juta. Uang tersebut milik dua perusahaan besar, yaitu PT Bali Post dan PT Garuda Indonesia Cabang Denpasar. Rinciannya uang milik PT Bali Post sebesar Rp 418 juta dan PT Garuda Indonesia sebesar PT 76 juta. Perbuatan Ririn dilakukan pada saat menjadi sales BRI Cabang Gajah Mada. Ia melakukan perbuatannya pada April 2019 sampai Desember 2019.
 
Modus terdakwa yaitu memanfaatkan pelayanan cash pick up atau layanan antar jemput setor tunai pada PT Bali Post dan PT Garuda Indonesia Cabang Denpasar. Pelayanan sengaja dilakukan secara manual. Terdakwa menyerahkan slip penyetoran kepada nasabah, kemudian uang tunai setoran nasabah dibawa tersangka. Namun, uang tersebut tidak disetorkan pada bagian teller atau kasir. Uang digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa. Salah satunya untuk menutupi pinjaman online. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.