Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana PEN Pariwisata Buleleng, Jaksa Penyidik Serahkan Berkas Perkara Tahap I ke JPU

Bali Tribune / BERKAS - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menyerahkan berkas penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (30/3) dalam kasus korupsi dana hibah PEN pariwisata Buleleng yang melibatkan mantan Kadispar Made SN beserta anak buahnya.
balitribune.co.id | SingarajaSebelum kasus dugaan korupsi dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pariwisata Buleleng yang menyeret 8 orang mantan petinggi di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng itu sebagai tersangka korupsi dibawa ke meja hijau, tim penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mulai merampungkan berkas penyidikan. Tim penyidik pada Pidsus yang menangani kasus ini telah menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selasa (30/3).
 
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, upaya maksimal penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut telah selesai dengan diserahkannya berkas penyidikan ke JPU. Selanjutnya JPU memiliki masa 14 hari kedepan untuk mempelajarinya.
 
”Ada waktu selama 14 hari kedepan untuk JPU mempelajari berkas yang telah diserahkan penyidik. Nanti tim JPU akan melakukan verifikasi dan memeriksa berkas yang diterima dari penyidik,” jelas Agung Jayalantara, Selasa (30/3).
 
Penyerahan BAP para tersangka itu, diterima oleh Jaksa Pratama Ida Kade dan Ajun Jaksa Juniartini selaku tim JPU Kejari Buleleng. Pada penyerahan tahap I (pertama) ini, BAP dipelajari oleh JPU selama 14 hari. Selanjutnya, JPU akan memberi tanggapan kepada penyidik. Menurut Agung Jayalantara, jika JPU menyatakan BAP tersebut lengkap, selanjutnya akan dilakukan penyerahan BAP tahap II. Namun jika pada penyerahan tahap I, JPU menyatakan BAP belum lengkap, maka BAP dikembalikan kepada penyidik untuk segera disempurnakan kembali.
 
“Kita tunggu tanggapan JPU. Kalau dinyatakan belum lengkap, penyidik akan melengkapinya. Dan itu akan ada proses penyerahan berkas tahap II kepada JPU,” ucapnya.
 
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah PEN Pariwisata Buleleng ini menyeret 8 orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dispar Buleleng. Mereka diduga melakukan penyelewengan dengan modus mark-up pada program Explore Buleleng dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepariwisataan. Kerugian Negara akbiat perbuatan para tersangka itu ditaksir mencapai Rp 789 juta. Sementara barang bukti yang berhasil disita penyidik mencapai Rp 602 juta. Para tersangka itu yakni, Made SN (mantan Kadispar), Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, Nyoman GG dan Putu B.
wartawan
Khairil Anwar
Category

SUV Listrik Deepal S07 Makin Terjangkau, Changan Bali Tebar Diskon Rp10 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil dengan desain modern, teknologi canggih, Changan  Deepal  S07 jadi  idola baru  pecinta mobil  Sport Utility Vehicle (SUV). Kabar bagusnya Changan Bali memberi potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli mobil listrik  berkarakter senyaman sedan dan setangguh jip berpenggerak roda  belakang (Rear Wheel Drive/RWD)

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT Pertama, NSWAC Gelar ‘Road to Signature Experience’ untuk Perkuat Layanan dan Awareness

balitribune.co.id | Denpasar – Tak terasa, NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) kini telah genap berusia satu tahun. Pusat layanan kesehatan dan kecantikan yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 25 Juni 2025 ini, merayakan hari jadinya dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk ‘Road to Signature Experience’ sepanjang bulan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Lokasi Banjir Baktiseraga, Bupati Sutjidra Soroti Sampah dan Pelanggaran Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau lokasi banjir yang melanda Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Jumat (12/6/2026). Bencana yang dipicu hujan deras sejak pagi itu menyebabkan aliran sungai meluap, merobohkan satu rumah warga di kawasan Griya Mahadewa dan menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Hadirkan Promo Service Murah untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan AHASS Bali berkolaborasi dengan Jasa Raharja menghadirkan program “Service Murah Jasa Raharja x AHASS Bali” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan edukasi Safety Riding di Kantor Jasa Raharja Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.