Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Santunan Kematian, Dua Mantan Kelihan Banjar Ditahan

DITAHAN - Dua mantan kelihan banjar di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus santunan kematian.

BALI TRIBUNE - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jembrana kembali menahan tersangka korupsi dana santunan kematian tahun 2015. Penahanan dua tersangka yang merupakan mantan perangkat desa ini menyusul oknum mantan Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, Indah S yang telah mendekam di Rutan Kelas II B Negara setelah divonis 4 tahun oleh hakim Pengadilan Tipiko Denpasar dalam kasus yang sama, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 171 juta.  Dua tersangka lain yang kini ditahan tersebut masing-masing, I Gede Astawa mantan Kelian Banjar Munduk Ranti Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, dan I Dewa Ketut Artawan  mantan Kelian Banjar Sarikuning Tulungagung Desa Tukadaya Kecamatan Melaya. Wakapolres Jembrana, Kompol Komang Budiarta didampingi Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M Didik Wiratmoko, Jumat (18/1) mengatakan kasus kurupsi ini berawal pada 2 Februari 2014 Pemkab Jembrana menerbitkan peraturan Bupati Jembrana No 1 Tahun 2014 tentang pemberian santunan kematian bagi warga yang ber-KTP Jembrana. Tahun 2015 ditemukan adanya berkas pengajuan santunan fiktif yang dibuat oleh Indah S bekerja sama dengan kedua tersangka, Dewa Ketut Artawan dan Gede Astawa. Dalam pelaksanaannya, berkas fiktif yang masuk ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jembrana diterima oleh Indah S selaku verifikator. verifikasi dan validasi data ternyata tidak dilakukan sehingga berkas fiktif yang maju bisa lolos untuk bisa dicairkan yaitu per berkas sebesar Rp 1,5 juta. Sebelum pengajuan berkas fiktif, antara Indah S, Dewa Ketut Artawan dan Gede Astawa sudah membuat kesepakatan.  “Setiap berkas fiktif yang sudah dicairkan dananya dipergunakan secara pribadi dengan pembagian bahwa apabila berkas yang diajukan dibuat oleh Indah S, maka pembagian uang adalah Gede Astawa ataupun Dewa Ketut Artawan masing-masing mendapat Rp 500 ribu sedangkan Indah S mendapat Rp 1 juta,” ungkapnya. Sedangkan apabila berkas dibuat Gede Astawa atau Dewa Ketut Artawan maka pembagiannya adalah Indah S mendapat bagian sebesar Rp 800 ribu dan Gede Astawa atau Dewa Ketut Artawan mendapat Rp 700 ribu. Pada tahun 2015 Gede Astawa bersama Indah S mengajukan berkas sebanyak 59 berkas fiktif.  Namun setelah dilakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilan Bali dimana khusus untuk berkas yang diajukan oleh Gede Astawa merugikan keuangan negara sebesar Rp 88.500.000. Sedangkan Dewa Ketut Artawan bersama Indah S mengajukan berkas sebanyak 140 berkas fiktif dan setelah dilakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilam Bali dimana khusus berkas yang diajukan oleh Dewa Ketut Artawan merugikan keuangan negara Rp 210 juta. Barang bukti yang diamankan yaitu berkas perkara No BP/48.c/I/2018/Reskrim tanggal 26 Januari 2017 dengan tersangka Indah S (berkas perkara split/terpisah). Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 subsider Pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yo Pasal 55 ayat 1 yo Pasal 64 ayat 1 KUHP. “Mereka  diancam  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 4 tahun dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak R 1 miliar (Pasal 2 ayat 1) dan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar (Pasal 3). Saat ini keduanya masih ditahan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum selanjutanya,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadiri Pembukaan PKB XLVIII 2026, Bupati Gus Par Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (13/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Ombak Hantam Pantai Lebih, Aktivitas Pagi Warga Terhenti

balitribune.co.id I Gianyar - Ombak pasang berketinggian 5 meter, tiba-tiba menerjang Pantai Lebih, Gianyar, Minggu (14/6/2026) pagi. Warga terpaksa menghentikan aktivitas lantaran areal terendam air laut. Sebagian warung makan khas laut memilih tunda buka dan nelayan tak ada yang berani melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Kepedulian Sesama, Astra Motor Bali Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial terhadap sesama dan berkomitmen dalam pilar kesehatan, Astra Motor Bali mendesain sebuah gerakan kemanusiaan melalui aksi donor darah.  Mengusung tema "Setetes Darah Anda, Harapan bagi Mereka", kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu (13/6/2026) bertempat di Astra Motor Main Dealer Denpasar bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) propinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gelora Anak Muda Harus Diimbangi Kesadaran Berkendara, Pesan Safety Riding Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan budaya berkendara yang aman di kalangan generasi muda melalui kegiatan edukasi safety riding yang digelar di SMKN 1 Kuta Selatan. Sebanyak 72 siswa mengikuti pelatihan yang diberikan langsung oleh Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Optimis Melesat Kencang di ARRC Motegi 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimis melesat kencang di putaran ketiga Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Mengandalkan keunggulan lini CBR series yaitu CBR250RR, CBR600RR, dan CBR1000RR-R, para pebalap binaan Astra Honda siap hadir dengan determinasi penuh di Mobility Resort Motegi, Jepang, pada 12–14 Juni 2026 untuk mengharumkan nama bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

SUV Listrik Deepal S07 Makin Terjangkau, Changan Bali Tebar Diskon Rp10 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil dengan desain modern, teknologi canggih, Changan  Deepal  S07 jadi  idola baru  pecinta mobil  Sport Utility Vehicle (SUV). Kabar bagusnya Changan Bali memberi potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli mobil listrik  berkarakter senyaman sedan dan setangguh jip berpenggerak roda  belakang (Rear Wheel Drive/RWD)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.