Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Santunan Kematian, Dua Mantan Kelihan Banjar Ditahan

DITAHAN - Dua mantan kelihan banjar di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus santunan kematian.

BALI TRIBUNE - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jembrana kembali menahan tersangka korupsi dana santunan kematian tahun 2015. Penahanan dua tersangka yang merupakan mantan perangkat desa ini menyusul oknum mantan Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, Indah S yang telah mendekam di Rutan Kelas II B Negara setelah divonis 4 tahun oleh hakim Pengadilan Tipiko Denpasar dalam kasus yang sama, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 171 juta.  Dua tersangka lain yang kini ditahan tersebut masing-masing, I Gede Astawa mantan Kelian Banjar Munduk Ranti Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, dan I Dewa Ketut Artawan  mantan Kelian Banjar Sarikuning Tulungagung Desa Tukadaya Kecamatan Melaya. Wakapolres Jembrana, Kompol Komang Budiarta didampingi Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M Didik Wiratmoko, Jumat (18/1) mengatakan kasus kurupsi ini berawal pada 2 Februari 2014 Pemkab Jembrana menerbitkan peraturan Bupati Jembrana No 1 Tahun 2014 tentang pemberian santunan kematian bagi warga yang ber-KTP Jembrana. Tahun 2015 ditemukan adanya berkas pengajuan santunan fiktif yang dibuat oleh Indah S bekerja sama dengan kedua tersangka, Dewa Ketut Artawan dan Gede Astawa. Dalam pelaksanaannya, berkas fiktif yang masuk ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jembrana diterima oleh Indah S selaku verifikator. verifikasi dan validasi data ternyata tidak dilakukan sehingga berkas fiktif yang maju bisa lolos untuk bisa dicairkan yaitu per berkas sebesar Rp 1,5 juta. Sebelum pengajuan berkas fiktif, antara Indah S, Dewa Ketut Artawan dan Gede Astawa sudah membuat kesepakatan.  “Setiap berkas fiktif yang sudah dicairkan dananya dipergunakan secara pribadi dengan pembagian bahwa apabila berkas yang diajukan dibuat oleh Indah S, maka pembagian uang adalah Gede Astawa ataupun Dewa Ketut Artawan masing-masing mendapat Rp 500 ribu sedangkan Indah S mendapat Rp 1 juta,” ungkapnya. Sedangkan apabila berkas dibuat Gede Astawa atau Dewa Ketut Artawan maka pembagiannya adalah Indah S mendapat bagian sebesar Rp 800 ribu dan Gede Astawa atau Dewa Ketut Artawan mendapat Rp 700 ribu. Pada tahun 2015 Gede Astawa bersama Indah S mengajukan berkas sebanyak 59 berkas fiktif.  Namun setelah dilakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilan Bali dimana khusus untuk berkas yang diajukan oleh Gede Astawa merugikan keuangan negara sebesar Rp 88.500.000. Sedangkan Dewa Ketut Artawan bersama Indah S mengajukan berkas sebanyak 140 berkas fiktif dan setelah dilakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilam Bali dimana khusus berkas yang diajukan oleh Dewa Ketut Artawan merugikan keuangan negara Rp 210 juta. Barang bukti yang diamankan yaitu berkas perkara No BP/48.c/I/2018/Reskrim tanggal 26 Januari 2017 dengan tersangka Indah S (berkas perkara split/terpisah). Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 subsider Pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yo Pasal 55 ayat 1 yo Pasal 64 ayat 1 KUHP. “Mereka  diancam  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 4 tahun dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak R 1 miliar (Pasal 2 ayat 1) dan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar (Pasal 3). Saat ini keduanya masih ditahan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum selanjutanya,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Indeks Ketahanan Pangan Tabanan Capai 77,79, Wabup Dirga Tegaskan Komitmen Dukung Petani di Tangguntiti

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut tercermin melalui kehadiran Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sos yang mewakili Bupati Tabanan dalam kegiatan panen raya yang digelar oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan di Subak Lanyah Delod Jalan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Buleleng Puji Inovasi Desa Panji, Gunakan BKK untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Kesehatan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meresmikan sejumlah pembangunan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Sabtu (4/4/2026). Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.