Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Santunan Kematian, Dua Mantan Kelihan Banjar Ditahan

DITAHAN - Dua mantan kelihan banjar di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus santunan kematian.

BALI TRIBUNE - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jembrana kembali menahan tersangka korupsi dana santunan kematian tahun 2015. Penahanan dua tersangka yang merupakan mantan perangkat desa ini menyusul oknum mantan Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, Indah S yang telah mendekam di Rutan Kelas II B Negara setelah divonis 4 tahun oleh hakim Pengadilan Tipiko Denpasar dalam kasus yang sama, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 171 juta.  Dua tersangka lain yang kini ditahan tersebut masing-masing, I Gede Astawa mantan Kelian Banjar Munduk Ranti Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, dan I Dewa Ketut Artawan  mantan Kelian Banjar Sarikuning Tulungagung Desa Tukadaya Kecamatan Melaya. Wakapolres Jembrana, Kompol Komang Budiarta didampingi Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M Didik Wiratmoko, Jumat (18/1) mengatakan kasus kurupsi ini berawal pada 2 Februari 2014 Pemkab Jembrana menerbitkan peraturan Bupati Jembrana No 1 Tahun 2014 tentang pemberian santunan kematian bagi warga yang ber-KTP Jembrana. Tahun 2015 ditemukan adanya berkas pengajuan santunan fiktif yang dibuat oleh Indah S bekerja sama dengan kedua tersangka, Dewa Ketut Artawan dan Gede Astawa. Dalam pelaksanaannya, berkas fiktif yang masuk ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jembrana diterima oleh Indah S selaku verifikator. verifikasi dan validasi data ternyata tidak dilakukan sehingga berkas fiktif yang maju bisa lolos untuk bisa dicairkan yaitu per berkas sebesar Rp 1,5 juta. Sebelum pengajuan berkas fiktif, antara Indah S, Dewa Ketut Artawan dan Gede Astawa sudah membuat kesepakatan.  “Setiap berkas fiktif yang sudah dicairkan dananya dipergunakan secara pribadi dengan pembagian bahwa apabila berkas yang diajukan dibuat oleh Indah S, maka pembagian uang adalah Gede Astawa ataupun Dewa Ketut Artawan masing-masing mendapat Rp 500 ribu sedangkan Indah S mendapat Rp 1 juta,” ungkapnya. Sedangkan apabila berkas dibuat Gede Astawa atau Dewa Ketut Artawan maka pembagiannya adalah Indah S mendapat bagian sebesar Rp 800 ribu dan Gede Astawa atau Dewa Ketut Artawan mendapat Rp 700 ribu. Pada tahun 2015 Gede Astawa bersama Indah S mengajukan berkas sebanyak 59 berkas fiktif.  Namun setelah dilakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilan Bali dimana khusus untuk berkas yang diajukan oleh Gede Astawa merugikan keuangan negara sebesar Rp 88.500.000. Sedangkan Dewa Ketut Artawan bersama Indah S mengajukan berkas sebanyak 140 berkas fiktif dan setelah dilakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilam Bali dimana khusus berkas yang diajukan oleh Dewa Ketut Artawan merugikan keuangan negara Rp 210 juta. Barang bukti yang diamankan yaitu berkas perkara No BP/48.c/I/2018/Reskrim tanggal 26 Januari 2017 dengan tersangka Indah S (berkas perkara split/terpisah). Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 subsider Pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yo Pasal 55 ayat 1 yo Pasal 64 ayat 1 KUHP. “Mereka  diancam  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 4 tahun dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak R 1 miliar (Pasal 2 ayat 1) dan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar (Pasal 3). Saat ini keduanya masih ditahan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum selanjutanya,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Lepas Mudik Gratis, Bukti Kepedulian antar-Umat Beragama

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi melepas peserta program mudik gratis tahun 2026. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera di depan lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Gudang Bulog, Pemkot Denpasar Pastikan Pangan Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar  - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar melakukan monitoring ketersediaan stok pangan di Gudang Bulog Sempidi, Kabupaten Badung, Jumat (13/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click

Mudik Lebih Awal, Penumpang Padati Terminal Mengwi Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Badung - Pergerakan pemudik di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, mulai menunjukkan tren peningkatan signifikan pada Minggu (15/3/2026). Lonjakan penumpang tahun ini terjadi lebih awal karena periode mudik Lebaran 1447 H berdekatan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi Saka 1948.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.