Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana Santunan Kematian, Seorang PNS Terancam Pidana Seumur Hidup

KORUPSI KEMATIAN - Indah Suryaningsih saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (4/4).

BALI TRIBUNE - Terdakwa kasus dugaan korupsi santunan kematian fiktif di Kabupaten Jembrana, Indah Suryaningsih (48), menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Rabu (4/4). Dalam surat dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jembrana, Ni Wayan Mearthi dan Ni Ketut Lilik Suryanti, terdakwa yang merupakan Pengawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Seksi Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Kesosnakertrans) Jembrana ini dijerat dua pasal. Dalam dakwaan primer, terdakwa diduga melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara dalam dakwaan subsider, terdakwa dituding melanggar Pasal 3 UU yang sama dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun. Di hadapan majelis hakim diketuai I Made Sukraini,  JPU menguraikan bahwa terdakwa  Suryaningsih  diduga melakukan korupsi dana santunan kematian bagi warga yang berkartu tanda penduduk Kabupaten Jembrana pada Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jembrana pada tahun 2015. Perbuatan terdakwa Suryaningsing tersebut dilakukan bersama beberapa tersangka lainnya yang dituntut secara terpisah. Mereka antara lain Dewa Ketut Artawan selaku Kelian Dinas Banjar Sari Kuning Tulungagung, Desa Tukadaya, Melaya; Ni Luh Sridani selaku Kepala Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, Melaya; I Gede Astawa selaku Kepala Dusun Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Melaya; I Komang Budiarta selaku Kepala Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Melaya; I Gede Budhiarsa selaku Kaur Pemerintahan Desa Baluk, Negara; dan Tumari selaku Kepala Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Melaya. Total anggaran santunan kematian dalam DPPA SKPD Dinkesosnakertrans tahun 2015 sebesar Rp 3.762.357.500 atau Rp 1,5 juta per warga yang meninggal. Dari santunan yang telah direalisasikan sebanyak 2.387 penerima senilai Rp 3,580 miliar. Tindak pidana yang didakwakan tersebut dilakukan dengan merekayasa dokumen pendukung pencairan seperti akta kematian, kartu keluarga, serta KTP warga yang meninggal atau ahli warisnya. Modus ini dilakukan pada 242 dokumen dengan nilai Rp 363 juta dengan rincian ahli waris satu warga yang meninggal berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 1,5 juta.  Selain itu, terdakwa juga menduplikasi 59 dokumen pencairan atas nama warga yang meninggal dan sudah pernah dicairkan. Dengan modus seperti ini realisasinya mencapai Rp 88,5 juta.  "Hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan Bali ditemukan kerugian negara Rp 451.500.000," beber JPU. Terungkap khusus terdakwa Indah memperoleh Rp 283.100.00. Sedangkan tersangka Artawan Rp 75.800.000, dan tersangka Astawa Rp 32.700.000 juta. Mendengar dakwaan itu, terdakwa Suryaningsih yang dalam persidangan kali ini belum didampingi kuasa hukumnya tidak merasa keberatan sehingga sidang berikutnya langsung dengan pemeriksaan saksi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur Bali Dengarkan Aspirasi, Ojol di Bali Janji Tak Demo Lagi

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menemui perwakilan ojek online (Ojol) di Denpasar, Sabtu (30/8) malam. Koster bersama Forkompimda sepakat untuk mendengarkan aspirasi para pengemudi Ojol yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Kesiapan Menjaga Keamanan Bali, 1 September 2025 Puluhan Ribu Pecalang Dikumpulkan di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menggelar dialog dan konferensi pers bersama pemuka agama se-Bali yang dihadiri oleh Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Danlanal, Danlanud, Danrem, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, serta majelis umat beragama dari Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu, termasuk perwakilan Majelis Desa Adat se-Kabupaten/Kota di Bali, yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Demi Kepariwisataan dan Perekonomian Bali, FKUB Bersama Gubernur Imbau Jaga Kondusifitas

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi aksi demontrasi di wilayah Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat di pulau ini tetap tenang dan selalu waspada terhadap aksi demonstrasi di wilayah Bali, dengan menjaga agar Tanah Gumi Bali tetap aman, tentram, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Anarkis, Polda Bali Amankan 22 Pendemo

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menerangkan hari ini terjadi aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Bali jl. WR Supratman Denpasar pada sabtu (30/8).

Mengantisipasi situasi Polda Bali menyiagakan kurang lebih 1000 personil gabungan termasuk Pecalang desa adat Pagan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Harpelnas 2025, Honda Care Bali Jemput Bola di BPSK, Apresiasi Konsumen Loyal Pengguna Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyemarakkan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali memberikan apresiasi kepada konsumen loyal melalui layanan spesial Honda Care. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali, mengingat sebagian besar staf dan karyawan BPSK merupakan pengguna setia sepeda motor Honda. 

Baca Selengkapnya icon click

Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan kiprah gemilangnya pada putaran keempat Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada akhir pekan ini (30-31/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.