Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi LPD Anturan, Negara Rugi Rp151 M

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen merangkap Humas Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | SingarajaSejak Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka penyidik khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus melakukan pendalaman atas kasus yang cukup menghebohkan tersebut. Dari informasi yang diterima Bali Tribune, penyidik Kejari Buleleng sudah menerima hasil audit dari Inspektorat Buleleng terkait pengelolaan LPD Anturan, belum lama ini. Hasilnya, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp151 miliar berasal dari pengelolaan asset dan keuangan LPD Adat Anturan.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan bahwa penyidik telah menerima hasil audit dari Kantor  Inspektorat Buleleng. Dan hasil audit itu sesuai dengan hasil perkiraan perhitungan kerugian negara yang dilakukan penyidik.
 
“Hasil audit untuk menghitung kerugian negara sudah keluar dari pihak Inspektorat sekitar 2 minggu lalu, dengan nilai Rp151 miliar,” ungkap Jayalantara, Rabu (13/4).
 
Sebelumnya, penyidik Kejari Buleleng juga melakukan perhitungan sementara. Hasilnya, ditemukan adanya selisih dana sekitar Rp137 miliar lebih dari pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu yang terindikasi sebagai kerugian negara.
 
Dengan turunnya hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat dan hasil perhitungannya sesuai, selanjutnya penyidik akan meminta keterangan ahli dari BPKP untuk melengkapi berkas penyidikan. Dan itu akan membuat penyidik bisa secepatnya mengambil langkah penanganan terhadap kasus ini. 
 
“Selanjutnya proses penanganan perkara (dugaan korupsi LPD Anturan) masih menunggu ahli dari BPKP Makassar yang rencananya akan didatangkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus ini,” imbuh Jayalantara.
 
Selain itu, penyidik juga sudah melakukan langkah pengamanan atas sejumlah dokumen pengelolaan keuangan LPD Anturan yang berupa bilyet giro dan sejumlah rekening bank. Bahkan kata Agung Jayalantara, penyidik juga menyita 12 sertifikat tanah kavling merupakan asset LPD Anturan namun nama yang tercantum atas nama pribadi Ketua LPD.
 
Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, Agung Jayalantara membenarkan pihak penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap Arta Wirawan selaku Ketua LPD Anturan. ”Soal penahanan (tersangka Arta Wirawan), tunggu hasil (penyidikan) karena kewenangan (penahanan terhadap tersangka) ada di penyidik. Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut,” tandas Agung Jayalantara. 
wartawan
CHA
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.