Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi LPD Anturan, Negara Rugi Rp151 M

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen merangkap Humas Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | SingarajaSejak Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka penyidik khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus melakukan pendalaman atas kasus yang cukup menghebohkan tersebut. Dari informasi yang diterima Bali Tribune, penyidik Kejari Buleleng sudah menerima hasil audit dari Inspektorat Buleleng terkait pengelolaan LPD Anturan, belum lama ini. Hasilnya, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp151 miliar berasal dari pengelolaan asset dan keuangan LPD Adat Anturan.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan bahwa penyidik telah menerima hasil audit dari Kantor  Inspektorat Buleleng. Dan hasil audit itu sesuai dengan hasil perkiraan perhitungan kerugian negara yang dilakukan penyidik.
 
“Hasil audit untuk menghitung kerugian negara sudah keluar dari pihak Inspektorat sekitar 2 minggu lalu, dengan nilai Rp151 miliar,” ungkap Jayalantara, Rabu (13/4).
 
Sebelumnya, penyidik Kejari Buleleng juga melakukan perhitungan sementara. Hasilnya, ditemukan adanya selisih dana sekitar Rp137 miliar lebih dari pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu yang terindikasi sebagai kerugian negara.
 
Dengan turunnya hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat dan hasil perhitungannya sesuai, selanjutnya penyidik akan meminta keterangan ahli dari BPKP untuk melengkapi berkas penyidikan. Dan itu akan membuat penyidik bisa secepatnya mengambil langkah penanganan terhadap kasus ini. 
 
“Selanjutnya proses penanganan perkara (dugaan korupsi LPD Anturan) masih menunggu ahli dari BPKP Makassar yang rencananya akan didatangkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus ini,” imbuh Jayalantara.
 
Selain itu, penyidik juga sudah melakukan langkah pengamanan atas sejumlah dokumen pengelolaan keuangan LPD Anturan yang berupa bilyet giro dan sejumlah rekening bank. Bahkan kata Agung Jayalantara, penyidik juga menyita 12 sertifikat tanah kavling merupakan asset LPD Anturan namun nama yang tercantum atas nama pribadi Ketua LPD.
 
Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, Agung Jayalantara membenarkan pihak penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap Arta Wirawan selaku Ketua LPD Anturan. ”Soal penahanan (tersangka Arta Wirawan), tunggu hasil (penyidikan) karena kewenangan (penahanan terhadap tersangka) ada di penyidik. Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut,” tandas Agung Jayalantara. 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.