Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi LPD Anturan, Negara Rugi Rp151 M

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen merangkap Humas Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | SingarajaSejak Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka penyidik khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus melakukan pendalaman atas kasus yang cukup menghebohkan tersebut. Dari informasi yang diterima Bali Tribune, penyidik Kejari Buleleng sudah menerima hasil audit dari Inspektorat Buleleng terkait pengelolaan LPD Anturan, belum lama ini. Hasilnya, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp151 miliar berasal dari pengelolaan asset dan keuangan LPD Adat Anturan.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan bahwa penyidik telah menerima hasil audit dari Kantor  Inspektorat Buleleng. Dan hasil audit itu sesuai dengan hasil perkiraan perhitungan kerugian negara yang dilakukan penyidik.
 
“Hasil audit untuk menghitung kerugian negara sudah keluar dari pihak Inspektorat sekitar 2 minggu lalu, dengan nilai Rp151 miliar,” ungkap Jayalantara, Rabu (13/4).
 
Sebelumnya, penyidik Kejari Buleleng juga melakukan perhitungan sementara. Hasilnya, ditemukan adanya selisih dana sekitar Rp137 miliar lebih dari pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu yang terindikasi sebagai kerugian negara.
 
Dengan turunnya hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat dan hasil perhitungannya sesuai, selanjutnya penyidik akan meminta keterangan ahli dari BPKP untuk melengkapi berkas penyidikan. Dan itu akan membuat penyidik bisa secepatnya mengambil langkah penanganan terhadap kasus ini. 
 
“Selanjutnya proses penanganan perkara (dugaan korupsi LPD Anturan) masih menunggu ahli dari BPKP Makassar yang rencananya akan didatangkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus ini,” imbuh Jayalantara.
 
Selain itu, penyidik juga sudah melakukan langkah pengamanan atas sejumlah dokumen pengelolaan keuangan LPD Anturan yang berupa bilyet giro dan sejumlah rekening bank. Bahkan kata Agung Jayalantara, penyidik juga menyita 12 sertifikat tanah kavling merupakan asset LPD Anturan namun nama yang tercantum atas nama pribadi Ketua LPD.
 
Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, Agung Jayalantara membenarkan pihak penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap Arta Wirawan selaku Ketua LPD Anturan. ”Soal penahanan (tersangka Arta Wirawan), tunggu hasil (penyidikan) karena kewenangan (penahanan terhadap tersangka) ada di penyidik. Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut,” tandas Agung Jayalantara. 
wartawan
CHA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.