Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi LPD Anturan, Negara Rugi Rp151 M

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen merangkap Humas Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | SingarajaSejak Ketua LPD Desa Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan ditetapkan sebagai tersangka penyidik khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus melakukan pendalaman atas kasus yang cukup menghebohkan tersebut. Dari informasi yang diterima Bali Tribune, penyidik Kejari Buleleng sudah menerima hasil audit dari Inspektorat Buleleng terkait pengelolaan LPD Anturan, belum lama ini. Hasilnya, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp151 miliar berasal dari pengelolaan asset dan keuangan LPD Adat Anturan.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan bahwa penyidik telah menerima hasil audit dari Kantor  Inspektorat Buleleng. Dan hasil audit itu sesuai dengan hasil perkiraan perhitungan kerugian negara yang dilakukan penyidik.
 
“Hasil audit untuk menghitung kerugian negara sudah keluar dari pihak Inspektorat sekitar 2 minggu lalu, dengan nilai Rp151 miliar,” ungkap Jayalantara, Rabu (13/4).
 
Sebelumnya, penyidik Kejari Buleleng juga melakukan perhitungan sementara. Hasilnya, ditemukan adanya selisih dana sekitar Rp137 miliar lebih dari pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan sejak tahun 2019 lalu yang terindikasi sebagai kerugian negara.
 
Dengan turunnya hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat dan hasil perhitungannya sesuai, selanjutnya penyidik akan meminta keterangan ahli dari BPKP untuk melengkapi berkas penyidikan. Dan itu akan membuat penyidik bisa secepatnya mengambil langkah penanganan terhadap kasus ini. 
 
“Selanjutnya proses penanganan perkara (dugaan korupsi LPD Anturan) masih menunggu ahli dari BPKP Makassar yang rencananya akan didatangkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus ini,” imbuh Jayalantara.
 
Selain itu, penyidik juga sudah melakukan langkah pengamanan atas sejumlah dokumen pengelolaan keuangan LPD Anturan yang berupa bilyet giro dan sejumlah rekening bank. Bahkan kata Agung Jayalantara, penyidik juga menyita 12 sertifikat tanah kavling merupakan asset LPD Anturan namun nama yang tercantum atas nama pribadi Ketua LPD.
 
Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, Agung Jayalantara membenarkan pihak penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap Arta Wirawan selaku Ketua LPD Anturan. ”Soal penahanan (tersangka Arta Wirawan), tunggu hasil (penyidikan) karena kewenangan (penahanan terhadap tersangka) ada di penyidik. Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut,” tandas Agung Jayalantara. 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.