Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi LPD, Satu Tersangka Diduga Kabur Ke LN

Bali Tribune / TERSANGKA - Dari dua tersangka korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kangin, baru mantan Pemucuk LPD yang ditahan. Sedangkan satu tersangka diduga melarikan diri ke luar negeri.

balitribune.co.id | Negara - Proses hukum terhadap kasus korupsi di LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo kini terus bergulir. Namun kini diketahui seorang tersangka diduga melarikan diri ke luar negeri. Baru satu tersangka yang telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negari (Kejari) Jembrana.

Penanganan kasus korupsi di LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo hingga kini masih terus berproses. Pihak Kejari Jembrana telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Pemucuk LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial INP dan mantan Bendahara LPD Desa Adat Yehembengan kauh berinisial IGS. Keduanya diduga telah menggunakan dana LPD untuk kepentingan pribadi. Kasus tersebut mencuat setelah salah satu nasabah LPD tidak bisa mencairkan tabungannya.

Setelah dilakukan rapat dan diaudit oleh Pengawas LPD diketahui kerugian LPD tersebut mencapai sekitar Rp. 2 miliar. Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana sebelumnya telah menahan mantan Ketua LPD Yehembang Kauh pada hari Kamis (2/3) malam dan langsung dijebloskan ke Rutan Kelas II B Negara. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jembrana Fajar Said mengakui pihaknya sudah berhasil menahan mantan Ketua LPD Desa Adat Yehembang Kauh pada hari Kamis (2/3) lalu.

Tersangka diakuinya langsung di tahan di Rutan Kelas IIB Negara. “Tersangka sudah kita tahan di Rutan Negara selama 20 hari selama tahap penyidikan,” ujarnya. 

Ia menyebut selain mantan Pemucuk LPD, mantan Bendahara LPD juga sudah menjadi tersangka, “Sebenarnya dalam kasus ini ada 2 tersangka, hanya 1 tersangka yang baru kita tahan. Sedangkan 1 tersangka lagi yang merupakan mantan bendahara LPD tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemanggilan,” terangnya.

Pihaknya mengaku mantan bendahara tersebut sudah tiga kali dipanggil oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana, akan tetapi dalam peemanggilan secara patuh tersangka tidak pernah datang. “Kami akan mengambil langkah-langkah yang semestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya. 

Menurutnya kedua tersangka tersebut mengajukan kredit dengan menggunakan nama orang lain, sementara uang yang sudah cair digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Selain itu ada pengajuan kredit atas nama yang tidak ada sebenarnya orangnya. Kasus tersebut terungkap setelah ada beberapa nasabah yang menarik tabungannya tidak bisa,” tandasnya. 

Ditengah proses hukum yang tengah bergulir, justru informasi yang mencuat salah satu tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial IGS sudah tiga kali mangkir dari panggilan Jaksa dan diduga melarikan diri ke luar negeri dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Bahkan mantan Bendahara LPD ini diduga sudah berada di luar negeri. Kepala Desa Yehembang Kauh, I Komang Darmawan mengakui mantan Bendahara LPD Desa Adat Yehembang Kauh ini diketahui sudah pergi ke luar negeri. Namun menurutnya kepergian IGS tersebut tidak seijin kepala desa dan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaannya, "suaminya mengatakan IGS sudah di luar negeri, namun tidak diketahui tepatnya berada di negara mana," ungkapnya.

Ia mengaku juga sudah berupaya untuk membantu proses pemeriksaan agar tersangka segera menyerahkan diri. "Kalau sudah berada di luar negeri, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Darmawan. Menurutnya saat ini Jaksa sudah mencari informasi dari keluarga IGS yang ada di wilayah Desa Pohsanten untuk memastikan keberadaan tersangka. "Kita sifatnya hanya membantu proses pemeriksaan, selebihnya tergantung petugas," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.