Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Merusak Integritas Institusi dan Merampas Hak Warga

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Guna mendukung program Denpasar bebas korupsi Tim Saber Pungli Kota Denpasar melaksanakan sosialiasi di lingkungan sekolah dan desa/kelurahan.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung program Denpasar bebas korupsi dan untuk mencegah terjadinya korupsi, gratifikasi dan pungutan liar, Tim Saber Pungli Kota Denpasar yang dikoordini Inspektorat Kota Denpasar melaksanakan sosialiasi. Sosialisasi ini menyasar lingkungan sekolah, desa/kelurahan dan masyarakat lainnya. Demikian Desak Nyoman Widiasih, Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Bali, Senin (28/8).

Menurut Desak Nyoman Widiasih, pencegahan terjadinya praktek korupsi harus terus digalakkan. Pasalnya, korupsi terjadi karena pola pikir yang salah. Itu sebab, semua pihak harus memperbaiki diri.

Melalui sosialisasi ini, kata Desak, diharapkan warga mampu mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktek korupsi sejak dini. "Agar tidak terlibat korupsi, tanamkan perilaku cegah korupsi di dalam hati," tuturnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pemahaman bagaimana membasmi korupsi di lingkungan sekolah, desa/kelurahan.

Selain dengan model transparasi anggaran yang teraplikasi dengan baik, tandasnya, korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan pemerintahan.

Menurut Desak, praktik korupsi merugikan negara, merusak integritas institusi, merampas hak warga, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi anti korupsi dan tata cara pelaporan gratifikasi sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dengan demikian wujud kesadaran diri dalam membasmi korupsi sejak dini dapat ditumbuhkan pada Masyarakat dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat serta dapat diterapkan secara langsung. Disebutkan juga bahwa pendidikan karakter dan pendidikan keterampilan hidup bagi siswa menjadi ranah untuk menautkan pendidikan bebas korupsi ini.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan jenis perbuatan korupsi mulai dari perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, kerugian keuangan negara, pemerasan, gratifikasi, suap dan benturan kepentingan. Untuk mencegah hal tersebut menurut Desak Widiasih ada 9 nilai integritas yang harus di pegang yaitu jujur, tanggungjawab, mandiri, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.

Sementara Tim Ahli Saber Pungli Kota Denpasar, I Nyoman Budiana, sebagai salah satu narasumber sosialisasi mengatakan pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur  dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Junto UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak  Pidana Korupsi.

Pungli juga termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. Munculnya pungli akibat tida ada kejelasan prosedur pelayanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi, kurangnya integritas pelayanan dan kurangnya pengawasan. Tentunya ini akan berdampak buruk terhadap iklim investasi, dan pembangunan yang dilaksanakan negara.

Untuk itu menurut Budiana pemberantasan pungli tidak dapat dilakukan sepihak saja tapi perlu adanya integrasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencapai hasil yang optimal. Pencegahan pungli dapat dimulai dengan kesadaran diri untuk tidak memberikan atau meminta pungutan yang tidak resmi dan tidak mempunyai landasan hukum.

wartawan
HEN
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.