Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

Tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - IWD, mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi LPD.

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Kepala Kejari Karangasem, Kusufi Esti Ridliani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan penyidikan mendalam dan ekspose di Kejaksaan Tinggi Bali pada 3 September lalu. Petugas telah memeriksa lebih dari 30 saksi, 3 ahli, serta mengamankan berbagai dokumen sebagai barang bukti.

”Modus operandi tersangka adalah memberikan kredit tidak prosedural dan menempatkan dana di lembaga keuangan lain yang menyalahi ketentuan berlaku,” tegas Kusufi dalam keterangan persnya, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan laporan hasil audit, perbuatan IWD telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp2,7 miliar. Tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, serta langsung dilakukan penahanan demi kelancaran proses pemberkasan.

Sebelum penahanan, tim penyidik sebenarnya telah melakukan upaya persuasif bersama Tim Pembina Umum LPD Kabupaten Karangasem pada 4 dan 12 Agustus 2026. Namun, IWD secara tegas menyatakan tidak bersedia mengembalikan kerugian negara maupun melakukan penagihan atas kredit bermasalah tersebut.

“Tim Penyidik Kejari Karangasem akan segera merampungkan pemberkasan agar perkara ini bisa secepatnya dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Kami berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka dan profesional,” pungkas Kusufi. 

wartawan
AGS
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.