Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Santunan Kematian Fiktif, Lagi, Mantan Kaling Dilimpahkan

Bali Tribune/DILIMPAHKAN - Salah seorang mantan kaling di Gilimanuk, Tumari yang menjadi tersangka kasus korupsi santuan kematian, dilimpahkan ke Kejari Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Jumlah tersangka kasus korupsi santunan kematian fiktif dan ganda yang terjadi pada Dinas Kesejahteraan Sosila Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertrans) Kabupaten Jembrana tahun 2020. Teranyar seorang mantan Kepala Lingkungan di Kelurahan Gilimanuk kembali menyusul lima pelaku lainnya yang sebelumnya telah mendekam di balik jeruji besi.
 
Sebelumnya enam aparatur pemerintah yang terdiri dari seorang PNS Pemkab Jembrana, dua kelihan banjar di Desa Tukadaya, Melaya dan dua kepala lingkungan di Kelurahan Gilimanuk telah dijebloskan ke jeruji besi karena terlibat dalam kasus korupsi dana santunan kematian tahun 2015. Kali ini Penyidik Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana melimpahkan seorang mantan kepala lingkungan, Tumari asal Lingkungan Asih, Kelurahan Gilimanuk, Melaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (4/3), kasus ini terjadi pada Januari hingga Desaember 2015. Tersangka yang saat itu menjabat sebagai Kepala Lingkungan Asih mengajukan permohonan santunan kematian fiktif dengan cara merekaya dokumen kelengkapan berkas dan pengajuan berkas kematian hingga lebih dari satu kali. Tersangka bekerjasama dengan salah seorang Staf Dinas Kesosnakertrans Jembrana, Indah Suryaningsih yang lebih dulu dijebloskan ke penjara.
 
Pada kasus yang terungkap tahun 2017 inii, diketahui dokumen fiktif dan double tersebut saat pengajuannya tidak pernah diverifikasi oleh Indah Suryaningsih. Dari 2.387 penerima santuan kematian, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara nomor SR-180/PW22/5/2017 tanggal 3 Mei 2017 yang dibuat oleh Auditor dari Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, ditemukan pengajuan fiktif/rekayasa dan yang diajukan berulang-ulang sebanyak 301 berkas.
 
Dari kasus korupsi santunan kematian fiktif dan ganda ini, total nilai kerugian keseluruhan dari enam pelaku mencapai Rp 451.5000.000. Sedangkan untuk tersangka Tumari sendiri telah berhasil mengajukan dan mencairkan dana santunan kematian hingga 32 berkas. Akibat ulahnya, kerugian Negara mencapai Rp 48 juta. Setelah terbongkarnya kasus korupsi santunan kematian ini oleh Penyidik Unit III/Tipikor Satreskrim Polres Jembrana, tersangka Tumari mengembalikan ke kas daerah sebesar Rp 9 juta.
 
Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahma didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana mengatakan sebelum pelimpahan tersangka ke Kejari Jembrana, pihaknya juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 16 saksi serta menyita 11 jenis dokumen dalam berkas perkala lain yakni Indah Suryaningsih dan Ni Luh Sridani dan pemeriksaan ahli. Pelaku yang selama penyidikan tidak dilakukan penahanan ini dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat (1) subside pasal 3 Yo pasal 4 Subsider pasal 18 ayat (1) hurup b UU  Pemberantasan Tindan Pidana Korupsi, Yo pasal 55 Ayat (1) KUHP Yo pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 milyar,” paparnya. pam
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.