Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi, Trio Pengawas LPD Kapal Divonis 12 Bulan Penjara

Bali Tribune/Para tersangka kasus korupsi LPD Kapal (berbaju putih) saat di ruang sidang Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (22/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim pengadilan Tipikor Denpasar memutuskan vonis 12 bulan penjara terhadap tiga mantan pengawas LPD Desa Adat Kapal, Badung periode 2008-2016. Mereka adalah, Anak Agung Gede Dharmayasa (67) yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Kapal, Ida Bagus Swastika (55) yang kini menjabat Kepala LP LPD Kabupaten Badung dan I Nyoman Nada (57). Ketiganya dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama di LPD Desa Adat Kapal, Badung.
 
Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai I Wayan Sukanila berpendapat bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair, para terdakwa pun dijerat Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
 
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AA Gede Dharmayasa, IB Swastika dan I Nyoman Nada dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan. Dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan," tegas Hakim Ketua I Wayan Sukanila didampingi Hakim Anggota Minftahul dan Hartono.
 
Selain pidana badan, ketiga terdakwa juga dituntut pidana tambahan. Berupa pidana denda masing-masing sebesar Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan.
 
Atas putusan tersebut, ketiga terdakwa melalui tim penasihat hukumnya belum bersikap dan masih pikir-pikir. "Karena masih ada waktu selama tujuh hari, untuk itu kami pikir-pikir, Yang Mulia," ucap salah satu anggota penasihat hukum ketiga terdakwa. 
 
Hal senada juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) AA Gede Lee Wisnhu Diputera menanggapi putusan majelis hakim. Putusan majelis hakim lebih ringan tiga bulan dibandingkan tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan tiga bulan (15 bulan).
 
Diberitakan sebelumnya, dalam perkara ini majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar telah menjatuhkan vonis tiga tahun dan enam bulan (3,5 tahun) terhadap mantan Ketua LPD Desa Adat Kapal, Made Ladra (53). Juga lima kolektor, yakni Ni Luh Rai Kristianti (50) divonis tujuh tahun penjara, Ni Kadek Ratna Ningsih (37) divonis lima tahun penjara, Ni Wayan Suwardiani (36) divonis dua tahun dan empat bulan penjara. Sedangkan terdakwa Ni Nyoman Sudiasih (36) divonis tiga tahun penjara, dan terdakwa Ni Made Ayu Arsianti (42) divonis paling ringan, yakni satu tahun penjara. 
 
Sebagaimana terungkap dalam surat dakwaan, bahwa kerugian yang diakibatkan oleh terdakwa AA Gede Dharmayasa, IB Swastika, I Nyoman Nada bersama dengan Kepala LPD Desa Adat Kapal, I Made Landra serta kelima kolektor tersebut merugikan perkonomian negara dengan jumlah sebesar Rp 15.352.059.425. Ini berdasarkan laporan Akuntan Independen atas Penerapan Prosedur yang disepakati Nomor : 73/LAK/KG/VIII/2017, tanggal 18 Agustus 2017, tentang Pemeriksaan Khusus (special Audit) atas Laporan Keuangan LPD Desa Adat Kapal, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Tahun 2013, 2014 dan 2015.
 
Yang mana hal tersebut menjadi tanggungjawab dari Kepala LPD Desa Adat Kapal, I Made Landra sebesar Rp 7.183.621.840. Ni Luh Rai Kristianti Rp 5.020.102.760, Ni Kadek Ratnaningsih Rp 2.229.071.475, Ni Wayan Suwardiani Rp 246.373.350, Ni Made Ayu Arsianti Rp. 272.890.000 dan Ni Nyoman Sudiasih Rp 400 juta.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

BRI Denpasar Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Kota Denpasar dan Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Melalui program BRI Peduli, BRI Region 17/ Denpasar melalui Branch Office Denpasar Gajah Mada, Kuta, Amlapura, dan Negara menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Kota Denpasar, Karangasem, dan Negara yang terdampak bencana banjir akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Zurich dan PJI Luncurkan Zurich Entrepreneurship Program Siapkan 16.900 Siswa Jadi Wirausaha Muda Tangguh

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia meluncurkan fase kedua Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan skala yang lebih besar serta pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

The Return of Beauty Harmony Kembalinya Pesona Seni, Budaya, dan Harmoni di Peninsula Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - The Return of Beauty Harmony, The Nusa Dua Festival (NDF) 2025 kembali digelar pada 25–26 Oktober 2025 di Peninsula Island Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) setelah sempat terhenti akibat pandemi.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Beraksi Cepat, Tangani Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab terhadap konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu para pengguna sepeda motor Honda yang terdampak banjir. Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Bali sejak Selasa (9/9) hingga hari ini mengakibatkan banyak kendaraan terendam dan mengalami kerusakan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Angkat Berat Klungkung Sumbang Emas

balitribune.co.id | Semarapura - Meski berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan minim pengalaman, atlet dari cabang olahraga angkat berat yang tergabung dalam Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Klungkung menunjukkan performa gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025. Tim ini sukses menyumbangkan satu medali emas, tiga perak, dan satu perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Landa Klungkung, Puluhan Warga Banjar Pancingan Kusamba Dievakuasi

balitribune.co.id | Semarapura - Hujan lebat yang sempat melanda Klungkung sejak Selasa ( 9/9/25) hingga Rabu sore (10/9) menyebabkan terjadinya bencana banjir di sejumlah tempat di kawasan Klungkung, utamanya kawasan yang menjadi langganan banjir disaat hujan lebat turun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.