Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kos-kosan Lantai 2 di Legian Ludes Terbakar

Damkar
Petugas Damkar saat berusaha memadamkan api di Legian Tengah, Rabu (9/5).

BALI TRIBUNE - Kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Badung terus bertambah. Pada Rabu (9/5) lalu, sekitar pukul 11.00 wita, sebuah bangunan rumah lantai dua ludes terbakar di Jalan Sri Rama, Gang Arjuna, No 11, Lingkungan Banjar Legian Tengah, Kecamatan Kuta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditafsir mencapai miliran rupiah. Informasi yang dihimpun koran ini, bangunan yang diamuk ‘si jago merah’ tersebut adalah bangunan semi permanen milik Nyoman Rendu, 78. Rumah berlantai dua ini difungsikan sebagai rumah kos-kosan. Ada 40 orang yang saat kejadian menjadi penghuni rumah kos-kosan tersebut. Peristiwa kebakaran ini pertama kali dilaporkan oleh Wayan Sugiana anggota Linmas Kelurahan Legian yang juga anak dari pemilik rumah, sekitar pukul 11.00 Wita.  Begitu menerima laporan, jajaran regu Pemadam Kebakaran (Damkar) Badung langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Hanya butuh waktu 15 menit, regu Damkar Badung sudah sampai dilokasi dan langsung melakukan pemadaman api. Namun, sayangnya karena material bangunan mudah terbakar, petugas  sempat kesulitan menjinakan api. Api baru bisa dipadamkan dua jam setelah kejadian. Ada 10 kamar dari 20 kos-kosan yang hangus dalam peristiwa tersebut. Sedangkan bangunan suci yang berada tidak jauh dari lokasi yang juga sempat kena percikan api, namun dengan sigap bisa langsung dipadamkan sehingga api tidak sampai menjalar. Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Kamis (10/5), membenarkan peristiwa kebakaran ini. Ia mengatakan begitu menerima laporan pihaknya sudah langsung bergerak. “Iya, yang terbakar bangunan semi permanen berlantai dua. Bangunan itu dijadikan kos-kosan,” ujarnya. Wayan Wirya mengaku pihaknya sempat kesulitan memadam api, pasalnya bangunan semi permanen tersebut mudah terbakar. Sehingga api dengan mudah menjilat dan merembet ke bagian bangunan yang lain. “Tapi, berkat kerja keras petugas, api bisa dipadamkan sehingga kerugian bisa diminimalisir,” kata Wayan Wirya. Sejauh ini, lanjut dia, belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun, gunaan awal sumber api berasal dari korsleting listrik. “Api diduga berasal dari korsleting listrik,” tegasnya. Dalam peristiwa ini, sambung mantan Camat Kuta Selatan ini, pemilik diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp4 miliar. “Luas kebakaran mencapai 5 are, nihil korban jiwa. Untuk kerugian rumah saja sekitar Rp360 juta, tapi total kerugian perkiraan kita mencapai Rp4 miliar,” pungkas Wirya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.