Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kos-kosan Lantai 2 di Legian Ludes Terbakar

Damkar
Petugas Damkar saat berusaha memadamkan api di Legian Tengah, Rabu (9/5).

BALI TRIBUNE - Kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Badung terus bertambah. Pada Rabu (9/5) lalu, sekitar pukul 11.00 wita, sebuah bangunan rumah lantai dua ludes terbakar di Jalan Sri Rama, Gang Arjuna, No 11, Lingkungan Banjar Legian Tengah, Kecamatan Kuta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditafsir mencapai miliran rupiah. Informasi yang dihimpun koran ini, bangunan yang diamuk ‘si jago merah’ tersebut adalah bangunan semi permanen milik Nyoman Rendu, 78. Rumah berlantai dua ini difungsikan sebagai rumah kos-kosan. Ada 40 orang yang saat kejadian menjadi penghuni rumah kos-kosan tersebut. Peristiwa kebakaran ini pertama kali dilaporkan oleh Wayan Sugiana anggota Linmas Kelurahan Legian yang juga anak dari pemilik rumah, sekitar pukul 11.00 Wita.  Begitu menerima laporan, jajaran regu Pemadam Kebakaran (Damkar) Badung langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Hanya butuh waktu 15 menit, regu Damkar Badung sudah sampai dilokasi dan langsung melakukan pemadaman api. Namun, sayangnya karena material bangunan mudah terbakar, petugas  sempat kesulitan menjinakan api. Api baru bisa dipadamkan dua jam setelah kejadian. Ada 10 kamar dari 20 kos-kosan yang hangus dalam peristiwa tersebut. Sedangkan bangunan suci yang berada tidak jauh dari lokasi yang juga sempat kena percikan api, namun dengan sigap bisa langsung dipadamkan sehingga api tidak sampai menjalar. Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Kamis (10/5), membenarkan peristiwa kebakaran ini. Ia mengatakan begitu menerima laporan pihaknya sudah langsung bergerak. “Iya, yang terbakar bangunan semi permanen berlantai dua. Bangunan itu dijadikan kos-kosan,” ujarnya. Wayan Wirya mengaku pihaknya sempat kesulitan memadam api, pasalnya bangunan semi permanen tersebut mudah terbakar. Sehingga api dengan mudah menjilat dan merembet ke bagian bangunan yang lain. “Tapi, berkat kerja keras petugas, api bisa dipadamkan sehingga kerugian bisa diminimalisir,” kata Wayan Wirya. Sejauh ini, lanjut dia, belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Namun, gunaan awal sumber api berasal dari korsleting listrik. “Api diduga berasal dari korsleting listrik,” tegasnya. Dalam peristiwa ini, sambung mantan Camat Kuta Selatan ini, pemilik diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp4 miliar. “Luas kebakaran mencapai 5 are, nihil korban jiwa. Untuk kerugian rumah saja sekitar Rp360 juta, tapi total kerugian perkiraan kita mencapai Rp4 miliar,” pungkas Wirya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.