Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kosong Selama 36 Tahun, Penyarikan Desa Adat Geretek Kukuhkan

Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Jero Penyarikan Made Kariana dikukuhkan melalui upacara Sekala dan Niskala yang dilangsungkan Minggu (1/10) di Pura Bale Agung Desa Adat Geretek, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja – Setelah jabatan penyarikan desa kosong sejak tahun 1987 akhirnya krama Desa Adat Geretek, Kecamatan Tejakula, Buleleng secara resmi menunjuk dan menetapkan Made Kariana sebagai Jero Penyarikan. Made Kariana dikukuhkan melalui upacara Sekala dan Niskala yang dilangsungkan Minggu (1/10) di Pura Bale Agung Desa Adat Geretek, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Upacara pengukuhan Jero Penyarikan Desa Adat Geretek dipuput langsung Ida Pandita Mpu Nabe Parama Manik Gni Dwijaksara dari Griya Candi Karang Manik Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Jabatan Penyarikan Desa Adat menurut dresta di Desa Adat Geretek memiliki tugas dan wewenang seperti memberikan petunjuk hari baik untuk Krama dalam menjalankan sebuah upacara keagamaan (menikah, meninggal, dan upacara adat lainnya), mengawasi dan menuntun Krama Tegak, serta bersedia memuput upacara apabila yang berwenang sebelumnya sudah tiada atau meninggal.

Pengelingsir Desat Adat Geretek, Nengah Nama didampingi Bendesa Adat Geretek I Wayan Taman menyampaikan, jabatan yang dianggap sebagai panutan atau orang nomor satu di Desa Adat (Penyarikan/Suryan Desa) oleh Krama tersebut diakuinya telah kosong sejak 1987 pascameninggalnya Penyarikan lama. Sehingga hampir selama 36 tahun jabatan tersebut kosong serta tidak ada penggantinya. 

Namun selama tenggang waktu itu, Krama berdasarkan Paruman (rapat) menunjuk salah seorang perwakilan di Desa Adat agar bisa mengambil sejumlah tugas yang harus dilakukan seorang Penyarikan. Akan tetapi keputusan tersebut lambat laun seperti tidak berjalan sesuai dresta yang ada di Desa Adat Geretek. 

Disaat-saat yang sama Made Kariana atau Jero Mangku Made Kariana yang merupakan keturunan dari Penyarikan sebelumnya alami sakit keras dan berdasarkan petunjuk harus mau menjabat sebagai Penyarikan. Kariana pun diakui awalnya dalam Paruman Desa Adat mengatakan mau dan dirinya langsung berangsur-angsur membaik dari sakit yang dideritanya waktu itu.

"Kalau sistem pemilihan seorang Penyarikan di Desa Adat Geretek sesuai kepercayaan itu dipilih berdasarkan keturunan. Mengingat beliau (Made Kariana) calon yang tepat maka Krama ingin menunjuknya untuk menjabat sebagai Penyarikan, tapi beliau tidak mau. Baru kemudian sakit keras dan beliau kemudian menyatakan mau menjabat tapi setelah kondisinya mulai membaik ternyata tidak jadi. Lalu beberapa tahun kemudian sakit kembali bahkan sampai sudah tidak ada obat, barulah beliau menyanggupi dengan menghaturkan pejatian dan Krama Desa sepakat mengukuhkan hari ini,” ujar Nama.

Prosesi Ngadegang Penyarikan Desa Adat Geretek berlangsung sejak tanggal 28 September sampai 2 Oktober 2023 diakhiri dengan upacara ngelebar yang dilakukan di Pantai Desa Adat Geretek. Selama rentang waktu lima hari dalam pelaksanaan upacara pengukuhan, Calon Penyarikan Desa Adat diberikan waktu tiga hari untuk menempati sebuah ruangan khusus yang dibuat oleh Krama untuk bersemedi (memohon petunjuk atau meyakinkan tekad) supaya tujuannya menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat dilancarkan serta tetap diberkahi.

“Saat ini kan masih Calon Penyarikan tapi setelah runtutan upacara pengukuhan selesai dan diakhiri dengan upacara ngelebar maka beliau telah sah menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat dan sudah bisa menjalankan tugasnya,” tandas Nengah Nama.

wartawan
CHA
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.