Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kosong Selama 36 Tahun, Penyarikan Desa Adat Geretek Kukuhkan

Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Jero Penyarikan Made Kariana dikukuhkan melalui upacara Sekala dan Niskala yang dilangsungkan Minggu (1/10) di Pura Bale Agung Desa Adat Geretek, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja – Setelah jabatan penyarikan desa kosong sejak tahun 1987 akhirnya krama Desa Adat Geretek, Kecamatan Tejakula, Buleleng secara resmi menunjuk dan menetapkan Made Kariana sebagai Jero Penyarikan. Made Kariana dikukuhkan melalui upacara Sekala dan Niskala yang dilangsungkan Minggu (1/10) di Pura Bale Agung Desa Adat Geretek, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Upacara pengukuhan Jero Penyarikan Desa Adat Geretek dipuput langsung Ida Pandita Mpu Nabe Parama Manik Gni Dwijaksara dari Griya Candi Karang Manik Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Jabatan Penyarikan Desa Adat menurut dresta di Desa Adat Geretek memiliki tugas dan wewenang seperti memberikan petunjuk hari baik untuk Krama dalam menjalankan sebuah upacara keagamaan (menikah, meninggal, dan upacara adat lainnya), mengawasi dan menuntun Krama Tegak, serta bersedia memuput upacara apabila yang berwenang sebelumnya sudah tiada atau meninggal.

Pengelingsir Desat Adat Geretek, Nengah Nama didampingi Bendesa Adat Geretek I Wayan Taman menyampaikan, jabatan yang dianggap sebagai panutan atau orang nomor satu di Desa Adat (Penyarikan/Suryan Desa) oleh Krama tersebut diakuinya telah kosong sejak 1987 pascameninggalnya Penyarikan lama. Sehingga hampir selama 36 tahun jabatan tersebut kosong serta tidak ada penggantinya. 

Namun selama tenggang waktu itu, Krama berdasarkan Paruman (rapat) menunjuk salah seorang perwakilan di Desa Adat agar bisa mengambil sejumlah tugas yang harus dilakukan seorang Penyarikan. Akan tetapi keputusan tersebut lambat laun seperti tidak berjalan sesuai dresta yang ada di Desa Adat Geretek. 

Disaat-saat yang sama Made Kariana atau Jero Mangku Made Kariana yang merupakan keturunan dari Penyarikan sebelumnya alami sakit keras dan berdasarkan petunjuk harus mau menjabat sebagai Penyarikan. Kariana pun diakui awalnya dalam Paruman Desa Adat mengatakan mau dan dirinya langsung berangsur-angsur membaik dari sakit yang dideritanya waktu itu.

"Kalau sistem pemilihan seorang Penyarikan di Desa Adat Geretek sesuai kepercayaan itu dipilih berdasarkan keturunan. Mengingat beliau (Made Kariana) calon yang tepat maka Krama ingin menunjuknya untuk menjabat sebagai Penyarikan, tapi beliau tidak mau. Baru kemudian sakit keras dan beliau kemudian menyatakan mau menjabat tapi setelah kondisinya mulai membaik ternyata tidak jadi. Lalu beberapa tahun kemudian sakit kembali bahkan sampai sudah tidak ada obat, barulah beliau menyanggupi dengan menghaturkan pejatian dan Krama Desa sepakat mengukuhkan hari ini,” ujar Nama.

Prosesi Ngadegang Penyarikan Desa Adat Geretek berlangsung sejak tanggal 28 September sampai 2 Oktober 2023 diakhiri dengan upacara ngelebar yang dilakukan di Pantai Desa Adat Geretek. Selama rentang waktu lima hari dalam pelaksanaan upacara pengukuhan, Calon Penyarikan Desa Adat diberikan waktu tiga hari untuk menempati sebuah ruangan khusus yang dibuat oleh Krama untuk bersemedi (memohon petunjuk atau meyakinkan tekad) supaya tujuannya menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat dilancarkan serta tetap diberkahi.

“Saat ini kan masih Calon Penyarikan tapi setelah runtutan upacara pengukuhan selesai dan diakhiri dengan upacara ngelebar maka beliau telah sah menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat dan sudah bisa menjalankan tugasnya,” tandas Nengah Nama.

wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.