Kosong, Tak Ditempati karena Cuti Kampanye, Rumah Jabatan hanya Dijaga Security | Bali Tribune
Diposting : 16 October 2020 05:21
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ KOSONG - Suasana RJ Bupati Badung pasca kosong, tak ditempati oleh Bupati Giri Prasta karena cuti kampanye.
Balitribune.co.id | Mangupura -  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakilnya I Ketut Suiasa masih cuti kampanye sampai 5 Desember 2020 mendatang. Nah, selama cuti, orang nomor satu dan dua di Gumi Keris itu tidak boleh menempati rumah jabatan (RJ).
 
Sejak ditinggal cuti dari 26 September lalu, RJ Bupati/Wabup Badung tanpa penghuni. Aktivitas yang biasa padat juga nampak lenggang. 
 
Pun demikian, perawatan taman dan petugas kebersihan termasuk petugas pengamanan masih tetap disiapsiagakan di rumah mewah tersebut.  Petugas pengamanan dari Satpol PP dan security bahkan stand by 24 jam di areal tersebut. 
 
“Ngih, RJ Bupati dan RJ Wakil Bupati tidak digunakan oleh Pak Bupati dan Wakil Bupati karena masih cuti,” ujar Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka, dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
 
Ditegaskan bahwa Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa tidak akan menempati rumah jabatan selama masa kampanye yakni dari 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. 
 
Sesuai ketentuan seluruh kepala daerah/wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada harus cuti di luar tanggungan negara. Dengan demikian, seluruh fasilitas termasuk RJ tidak boleh digunakan selama masih cuti tersebut. 
 
“Jadi ini sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 273/4368/OTDA, tanggal 1 September 2020, Hal Cuti di Luar Tanggungan Negara selama Masa Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020,” katanya.
 
Walaupun RJ Bupati dan Wabup tak ditempat untuk jangka waktu cukup lama, namun perawatan tetap dilakukan seperti biasa. “Untuk perawatan kebersihan gedung dan pemeliharaan taman di lingkungan RJ Bupati dan Wakil Bupati serta keamanan (Satpam) dari pada RJ Bupati dan Wakil Bupati tetap berjalan sesuai prosedur (SOP),” tukasnya.