Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kosong, Tak Ditempati karena Cuti Kampanye, Rumah Jabatan hanya Dijaga Security

Bali Tribune/ KOSONG - Suasana RJ Bupati Badung pasca kosong, tak ditempati oleh Bupati Giri Prasta karena cuti kampanye.
Balitribune.co.id | Mangupura -  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakilnya I Ketut Suiasa masih cuti kampanye sampai 5 Desember 2020 mendatang. Nah, selama cuti, orang nomor satu dan dua di Gumi Keris itu tidak boleh menempati rumah jabatan (RJ).
 
Sejak ditinggal cuti dari 26 September lalu, RJ Bupati/Wabup Badung tanpa penghuni. Aktivitas yang biasa padat juga nampak lenggang. 
 
Pun demikian, perawatan taman dan petugas kebersihan termasuk petugas pengamanan masih tetap disiapsiagakan di rumah mewah tersebut.  Petugas pengamanan dari Satpol PP dan security bahkan stand by 24 jam di areal tersebut. 
 
“Ngih, RJ Bupati dan RJ Wakil Bupati tidak digunakan oleh Pak Bupati dan Wakil Bupati karena masih cuti,” ujar Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka, dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
 
Ditegaskan bahwa Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa tidak akan menempati rumah jabatan selama masa kampanye yakni dari 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. 
 
Sesuai ketentuan seluruh kepala daerah/wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada harus cuti di luar tanggungan negara. Dengan demikian, seluruh fasilitas termasuk RJ tidak boleh digunakan selama masih cuti tersebut. 
 
“Jadi ini sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 273/4368/OTDA, tanggal 1 September 2020, Hal Cuti di Luar Tanggungan Negara selama Masa Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020,” katanya.
 
Walaupun RJ Bupati dan Wabup tak ditempat untuk jangka waktu cukup lama, namun perawatan tetap dilakukan seperti biasa. “Untuk perawatan kebersihan gedung dan pemeliharaan taman di lingkungan RJ Bupati dan Wakil Bupati serta keamanan (Satpam) dari pada RJ Bupati dan Wakil Bupati tetap berjalan sesuai prosedur (SOP),” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.