Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kosong, Tak Ditempati karena Cuti Kampanye, Rumah Jabatan hanya Dijaga Security

Bali Tribune/ KOSONG - Suasana RJ Bupati Badung pasca kosong, tak ditempati oleh Bupati Giri Prasta karena cuti kampanye.
Balitribune.co.id | Mangupura -  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakilnya I Ketut Suiasa masih cuti kampanye sampai 5 Desember 2020 mendatang. Nah, selama cuti, orang nomor satu dan dua di Gumi Keris itu tidak boleh menempati rumah jabatan (RJ).
 
Sejak ditinggal cuti dari 26 September lalu, RJ Bupati/Wabup Badung tanpa penghuni. Aktivitas yang biasa padat juga nampak lenggang. 
 
Pun demikian, perawatan taman dan petugas kebersihan termasuk petugas pengamanan masih tetap disiapsiagakan di rumah mewah tersebut.  Petugas pengamanan dari Satpol PP dan security bahkan stand by 24 jam di areal tersebut. 
 
“Ngih, RJ Bupati dan RJ Wakil Bupati tidak digunakan oleh Pak Bupati dan Wakil Bupati karena masih cuti,” ujar Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka, dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
 
Ditegaskan bahwa Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa tidak akan menempati rumah jabatan selama masa kampanye yakni dari 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. 
 
Sesuai ketentuan seluruh kepala daerah/wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada harus cuti di luar tanggungan negara. Dengan demikian, seluruh fasilitas termasuk RJ tidak boleh digunakan selama masih cuti tersebut. 
 
“Jadi ini sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 273/4368/OTDA, tanggal 1 September 2020, Hal Cuti di Luar Tanggungan Negara selama Masa Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020,” katanya.
 
Walaupun RJ Bupati dan Wabup tak ditempat untuk jangka waktu cukup lama, namun perawatan tetap dilakukan seperti biasa. “Untuk perawatan kebersihan gedung dan pemeliharaan taman di lingkungan RJ Bupati dan Wakil Bupati serta keamanan (Satpam) dari pada RJ Bupati dan Wakil Bupati tetap berjalan sesuai prosedur (SOP),” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.