Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Akan Fokus Kampanye di Bali Utara

Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Wayan Koster bersama Gede Supriatna melakukan persembahyangan di Pura Dangka, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Minggu (22/9).

balitribune.co.id | Singaraja - Wayan Koster bersama Gede Supriatna melakukan persembahyangan di Pura Dangka, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Minggu (22/9). Kegiatan tersebut dilakukan sehari sebelum pengundian nomor urut, Bakal Calon Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Cawabup Buleleng, Gede Supriatna.

Mereka akan menerima nomor urut berapapun didapat pada saat pengundian secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 23 September 2024. "Biar terjadi alamiah saja, kan tidak bisa diminta itu," kata Wayan Koster usai persembahyangan.

Wayan Koster juga menepis, acara persembahyangan dirinya di pura tersebut untuk memohon wahyu agar dapat nomor urut jitu. Dia mengaku diundang oleh masyarakat setempat, karena di pura tersebut sedang melaksanakan piodalan. Pura Dangka juga baru selesai menjalani renovasi dari anggaran bantuan BKK Pemkab Badung.

Koster mengaku setelah pengundian nomor urut, partainya sudah siap untuk melakukan kampanye sesuai jadwal. PDI Perjuangan belum menjadwalkan kehadiran pejabat parpol dari Jakarta. "Belum ada tuh, soalnya kita kampanye masuk ke pedesaan pedesaan," kata dia.

Selama kampanye, Koster juga akan berbagi waktu dan lokasi kampanye dengan cawagubnya, Nyoman Giri Prasta. "Pak Giri akan lebih banyak di selatan seperti Badung, Tabanan, saya di utara lah, jembrana, karangasem," urai dia.

Sementara, Gede Supriatna menegaskan timnya lebih banyak melakukan kampanye di pedesaan agar bisa bertemu langsung dengan masyarakat terbawah, menyelami persoalan yang dihadapi secara langsung oleh masyarakat. Kampanye akbar dengan memusatkan kerumunan warga di satu tempat sudah kurang efektif dan berpotensi menganggu ketertiban umum, kemacetan dan lainnya.

"Sasar desa agar bisa bertemu dengan masyarakat, mengetahui persoalan secara langsung," tandas Supriatna.

wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.