Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Akan Fokus Kampanye di Bali Utara

Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Wayan Koster bersama Gede Supriatna melakukan persembahyangan di Pura Dangka, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Minggu (22/9).

balitribune.co.id | Singaraja - Wayan Koster bersama Gede Supriatna melakukan persembahyangan di Pura Dangka, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Minggu (22/9). Kegiatan tersebut dilakukan sehari sebelum pengundian nomor urut, Bakal Calon Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Cawabup Buleleng, Gede Supriatna.

Mereka akan menerima nomor urut berapapun didapat pada saat pengundian secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 23 September 2024. "Biar terjadi alamiah saja, kan tidak bisa diminta itu," kata Wayan Koster usai persembahyangan.

Wayan Koster juga menepis, acara persembahyangan dirinya di pura tersebut untuk memohon wahyu agar dapat nomor urut jitu. Dia mengaku diundang oleh masyarakat setempat, karena di pura tersebut sedang melaksanakan piodalan. Pura Dangka juga baru selesai menjalani renovasi dari anggaran bantuan BKK Pemkab Badung.

Koster mengaku setelah pengundian nomor urut, partainya sudah siap untuk melakukan kampanye sesuai jadwal. PDI Perjuangan belum menjadwalkan kehadiran pejabat parpol dari Jakarta. "Belum ada tuh, soalnya kita kampanye masuk ke pedesaan pedesaan," kata dia.

Selama kampanye, Koster juga akan berbagi waktu dan lokasi kampanye dengan cawagubnya, Nyoman Giri Prasta. "Pak Giri akan lebih banyak di selatan seperti Badung, Tabanan, saya di utara lah, jembrana, karangasem," urai dia.

Sementara, Gede Supriatna menegaskan timnya lebih banyak melakukan kampanye di pedesaan agar bisa bertemu langsung dengan masyarakat terbawah, menyelami persoalan yang dihadapi secara langsung oleh masyarakat. Kampanye akbar dengan memusatkan kerumunan warga di satu tempat sudah kurang efektif dan berpotensi menganggu ketertiban umum, kemacetan dan lainnya.

"Sasar desa agar bisa bertemu dengan masyarakat, mengetahui persoalan secara langsung," tandas Supriatna.

wartawan
CHA
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.