Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Akan Fokus Kampanye di Bali Utara

Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Wayan Koster bersama Gede Supriatna melakukan persembahyangan di Pura Dangka, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Minggu (22/9).

balitribune.co.id | Singaraja - Wayan Koster bersama Gede Supriatna melakukan persembahyangan di Pura Dangka, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Minggu (22/9). Kegiatan tersebut dilakukan sehari sebelum pengundian nomor urut, Bakal Calon Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Cawabup Buleleng, Gede Supriatna.

Mereka akan menerima nomor urut berapapun didapat pada saat pengundian secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 23 September 2024. "Biar terjadi alamiah saja, kan tidak bisa diminta itu," kata Wayan Koster usai persembahyangan.

Wayan Koster juga menepis, acara persembahyangan dirinya di pura tersebut untuk memohon wahyu agar dapat nomor urut jitu. Dia mengaku diundang oleh masyarakat setempat, karena di pura tersebut sedang melaksanakan piodalan. Pura Dangka juga baru selesai menjalani renovasi dari anggaran bantuan BKK Pemkab Badung.

Koster mengaku setelah pengundian nomor urut, partainya sudah siap untuk melakukan kampanye sesuai jadwal. PDI Perjuangan belum menjadwalkan kehadiran pejabat parpol dari Jakarta. "Belum ada tuh, soalnya kita kampanye masuk ke pedesaan pedesaan," kata dia.

Selama kampanye, Koster juga akan berbagi waktu dan lokasi kampanye dengan cawagubnya, Nyoman Giri Prasta. "Pak Giri akan lebih banyak di selatan seperti Badung, Tabanan, saya di utara lah, jembrana, karangasem," urai dia.

Sementara, Gede Supriatna menegaskan timnya lebih banyak melakukan kampanye di pedesaan agar bisa bertemu langsung dengan masyarakat terbawah, menyelami persoalan yang dihadapi secara langsung oleh masyarakat. Kampanye akbar dengan memusatkan kerumunan warga di satu tempat sudah kurang efektif dan berpotensi menganggu ketertiban umum, kemacetan dan lainnya.

"Sasar desa agar bisa bertemu dengan masyarakat, mengetahui persoalan secara langsung," tandas Supriatna.

wartawan
CHA
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.