Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Berizin dan Tidak Berizin, Seluruh Toko Mafia Tiongkok Tutup

Gubernur Wayan Koster dan Wagub Cok Ace

 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat khusus di Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (8/11). Rapat tersebut membahas khusus aktivitas jaringan toko yang diduga mafia Tiongkok.  Awalnya rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), sekitar pukul 13.00 Wita. Rapat tersebut dihadiri Sekda Bali, jajaran Dinas Pariwisata, Imigrasi, stakeholder pariwisata, Satpol PP Bali, Satpol PP Badung, dan pihak terkait lainnya.  Gubernur Bali Wayan Koster, sekitar pukul 14.37 Wita, mengambil alih untuk memimpin pertemuan. Sekitar pukul 16.30 Wita, pertemuan berakhir dan Koster langsung memberikan penjelasan kepada awak media.  Koster menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi kepada seluruh jaringan toko atau artshop yang berjalan dengan aktivitas tidak sehat. Begitu juga travel agent nakal, semuanya langsung ditutup.  “Kami rapat menyangkut pariwisata Bali, khususnya kasus jaringan Tiongkok, yang praktiknya tidak sehat. Mulai dari pertokoan, travel agent dan lainnya. Ada yang berizin atau yang tidak berizin, namun praktiknya tidak sehat dan merusak citra pariwisata Bali,” kata Koster, didampingi Wagub Cok Ace dan Sekda Bali Dewa Indra. Praktik-praktik ini, menurut Koster, sudah merusak citra Bali di mata dunia, bahkan citra Indonesia pada umumnya. Dengan kondisi ini, Koster memastikan akan terbit instruksi yang sudah dirancang oleh Sekda Bali Dewa Indra. Keputusannya, menutup usaha, baik yang berizin dan tidak berizin, karena aktivitasnya tidak sehat.  “Sekarang (kemarin, red) saya akan terbitkan instruksi. Perintah saya tegas, agar mulai besok (hari ini, red) usaha-usaha itu ditutup, baik yang berizin dan tidak berizin, karena aktivitas mereka tidak sehat dan merusak citra Bali bahkan Indonesia,” tandas mantan anggota DPR RI ini. “Perintah saya sudah tegas dalam rapat. (Perintah) Itu bisa menjadi landasan. Instruksi tertulis saya itu sebagai performa saja, akan terbit hari ini (kemarin, red), tetapi besok sudah harus ditutup semua,” imbuhnya. Ia mengatakan, dalam rapat tersebut data yang muncul baru dari Kabupaten Badung, dengan jumlah 16 toko. Dari semua toko jaringan Tiongkok itu, 4 dipastikan tidak berizin.  "Namun disimpulkan, 16 toko tersebut praktiknya memang tidak sehat. Sehingga dipastikan, Jumat (hari ini,red) Satpol PP Bali bersama Satpol PP Badung akan menutup 16 toko tersebut," tegas Koster.

wartawan
San Edison
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.