Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Didukung DPC, Rai Mantra Direstui Puri Satria

Denpasar
Penglingsir Puri Satria Cok Rat saat menerima kedatangan IB Rai Dharmawijaya Mantra, Sabtu lalu.

BALI TRIBUNE - Beberapa waktu lalu Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster, mempertontonkan kekuatannya kepada publik jelang Pilgub Bali 2018 mendatang. Ketika itu, Koster yang juga anggota Fraksi PDIP DPR RI, mendaftar sebagai bakal calon gubernur (Bacagub), di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Jalan Banteng Baru, Renon, Denpasar.

Yang menarik, pendaftaran sekaligus penyerahan dokumen persyaratan ini kental dengan nuansa adat dan budaya Bali ini. Bukan itu saja, Koster didampingi seluruh ketua dan sekretaris DPC PDIP kabupaten dan kota se-Bali.

Bahkan, proses pendaftaran sekaligus penyerahan dokumen persyaratan itu tidak dilakukan sendiri oleh Koster. Ketua DPC PDIP Kota Denpasar Ngurah Gede, yang didaulat mewakili DPC PDIP se-Bali, yang mendaftarkan politikus asal Buleleng ini.

Di tengah tingginya kepercayaan diri Koster, belakangan ini muncul ganjalan. Ganjalan terutama ketika salah satu rival terberatnya, Ida Bagus Rai Dharmawijaya, mendaftar ke DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (9/7).

Tidak itu saja, sehari sebelumnya, Rai Mantra juga bertandang ke Puri Satria Denpasar untuk bersilaturahmi. Puri Satria merupakan simbol sekaligus ikon kebesaran PDIP di Bali.

Kedatangan Rai Mantra disambut langsung Penglingsir Puri Satria AA Ngurah Oka Ratmadi. Rai Mantra memang sudah ditunggu-tunggu oleh Cok Rat – sapaan akrab Oka Ratmadi.

Begitu bertemu, keduanya langsung bercakap-cakap dengan akrab. Keduanya membicarakan prestasi Kota Denpasar, hingga budaya Bali serta situasi politik saat ini.

Berbicara soal situasi politik saat ini, Cok Rat selaku Dewan Pertimbangan Partai (DPP) langsung menohok proses pencalonan gubernur di internal PDIP jelang Pilgub Bali 2018, yang ditudingnya kurang demokratis.

Ia bahkan menilai, ada unsur-unsur kesengajaan untuk menjegal serta tidak memberikan ruang yang terbuka dalam menjaring putra/putri terbaik dalam menentukan calon pemimpin di Bali. Bagi Cok Rat, cara-cara seperti itu tidak positif bagi kebesaran partai ke depan.

Mantan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali itu pun meminta kepada pimpinan partai yang diberikan mandat saat ini, agar jangan sekedar takut tidak akan dicalonkan pada Pilgub Bali 2018 mendatang.

“Takut ini, takut itu. Ini sangat berbahaya. Kalau partai salah dalam menentukan calon, pasti akan ditinggal oleh rakyat dan rakyat saat ini sudah cerdas dalam menentukan sikap,” tandas Cok Rat.

Khusus untuk para kader, ia mengharapkan untuk bersama-sama menjaga apa yang menjadi harapan rakyat, yang salah satunya adalah dalam Pilgub Bali ini siapapun putra/putri terbaik Bali harus diberikan ruang.

“Walau bagaimana pun, saat ini saya masih sangat menghormati apa yang menjadi keputusan rakyat. Selama apa yang kita perbuat itu di jalan yang benar, rakyat pasti akan sangat mendukung,” tegas Cok Rat, yang juga anggota DPD RI.

Ia kemudian menyatakan dukungannya terkait rencana pencalonan Rai Mantra, pada Pilgub Bali 2018. “Saya berterima kasih kepada Gus Rai Mantra, karena sudah datang berkunjung ke sini untuk bersilaturahmi. Apa pun itu, saya akan tetap menghormati kehadiran sekaligus pencalonan Gus Rai Mantra sebagai calon gubernur. Begitu pun partai, juga saya hormati dengan baik. Mari kita hormati dan dengarkan suara serta kehendak rakyat,” tandasnya.

Sementara itu Rai Mantra, pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dukungan dan petuah yang diberikan oleh Cok Rat.

“Saya sebagai masyarakat Bali menjalankan aspirasi dari masyarakat Bali sendiri untuk bersama-sama membangun dan menjaga keragaman budaya dan demokrasi di Bali,” pungkas Rai Mantra.

wartawan
San Edison
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.