Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster-Giri Janji Tuntaskan Program Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Pilgub Bali 2024

Bali Tribune / Pasangan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta dalam keterangan persnya di KPU Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Bakal calon Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi wakilnya Nyoman Giri Prasta menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program-program yang tertunda jika terpilih kembali pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar usai Koster mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (29/8).

Koster menjelaskan, program-program yang diusung selama periode pertama masa jabatannya sebagai Gubernur Bali 2018-2023 telah berjalan sejalan dengan visi dan misi pembangunan Bali yang dikenal dengan konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Namun, ia mengakui bahwa beberapa program belum dapat diselesaikan sepenuhnya.

"Kami akan menyelesaikan secara tuntas program-program yang belum rampung pada periode pertama di periode kedua ini," tegas Koster.

Selain fokus pada penyelesaian program yang tertunda, pasangan Koster-Giri juga berencana mengakomodasi prioritas baru dalam pembangunan Bali lima tahun ke depan. Koster menekankan pentingnya menjaga kekuatan esensi alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagai bagian utama dari agenda pembangunan tersebut.

"Kami akan terus menjaga kekuatan inti dari alam, manusia, dan kebudayaan Bali," tutur Koster yang berasal dari Desa Sembiran, Buleleng.

Tak hanya itu, Koster juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dan sarana strategis lainnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Bali secara merata. Ia berkomitmen untuk membangun pusat-pusat ekonomi di seluruh wilayah Bali, mulai dari Bali Utara, Selatan, Timur, Barat, hingga Tengah.

"Dengan pembangunan yang merata, masyarakat Bali akan menikmati hasil pembangunan yang lebih adil, sejahtera, dan bahagia, baik secara fisik maupun spiritual," tambah Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.

Sebelumnya, ribuan simpatisan mengiringi perjalanan pasangan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) saat mendaftar ke KPU Bali. Rombongan berangkat dari Kantor DPD PDIP Provinsi Bali menuju Kantor KPU Provinsi Bali pada pukul 08.50 Wita, dengan jarak sekitar 400 meter.

Deklarasi dukungan disampaikan oleh Ketua DPD Hanura Bali, I Kadek Arimbawa alias Lolak, sebelum keberangkatan. Sepanjang perjalanan, parade budaya dengan seni seperti bale ganjur, ogoh-ogoh, dan peragaan busana tradisional turut memeriahkan suasana. Rombongan tiba di Kantor KPU Bali pukul 09.15 Wita, dan langsung melakukan proses pendaftaran.

wartawan
ARW
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.