Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Ingin Wujudkan “Zero Complaint”

Bali Tribune/ COFFEE MORNING - Gubernur Bali Wayan Koster saat coffee morning di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Jumat (15/2).

Bali Tribune, Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memenuhi janjinya bertandang ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Jumat (15/2). Menurut Kepala ORI Bali Umar Ibnu Al Khatab, janji tersebut disampaikan saat pasangan Koster-Ace menandatangani komitmen pelayanan publik sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Bali. Pada acara bertajuk Coffee Morning Gubernur Bali dengan ORI Bali tersebut, Gubernur Koster menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan publik. Yang pertama Gubernur mengapresiasi keberadaan Ombudsman dalam fungsi pengawasan pelayanan publik. Koster mengaku senang ada pihak yang mengawasi pemerintah agar tidak terjadi maladministrasi. “Biasanya apa yang saya lakukan saya konsultasikan dulu diskusi dulu secara administratif, bagaimana ketaatan terhadap peraturan dan kualitas pelayanan,” ujarnya. Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menambahkan, kualitas pelayanan ini terkait dengan kecepatan, sesuai dengan aturan dan tak ada keluhan atau zero complaint. Koster mengatakan, dalam visinya sudah menetapkan lima program prioritas seperti pangan, sandang, papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan tenaga kerja; adat, agama, tradisi, seni dan budaya; serta pariwisata. Untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut, Gubernur Koster akan membuat beberapa program, peraturan dan standarisasi untuk menjamin pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. Misalnya, lanjut dia, untuk menjamin keamanan pangan, akan bekerjasama dengan BPOM, sementara dari sisi lingkungan ada peraturan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir. Kepala ORI Bali Umar Ibnu Al Khatab menyambut positif beberapa gebrakan yang sudah ditunjukkan pemerintahan Koster-Ace. Misalnya komitmen untuk memberantas pungutan liar. Meski menurutnya saat ini Bali masuk dalam zona hijau indeks pelayanan publik nasional, ORI Bali berharap pemerintahan Koster-Ace bisa meningkatkan lagi pelayanan publik sehingga bisa lebih baik. Anggota ORI Pusat Ahmad Alamsyah Saragih SE yang juga hadir dalam pertemuan ini memuji komitmen Gubernur Bali Wayan Koster yang menurutnya pelayanan publik ramah lingkungan. Namun Alamsyah juga mengingatkan perlunya memenuhi kebutuhan pelayanan publik paling dasar yang berkaitan dengan ‘orang kecil’.

wartawan
redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.